Korban Bus Handoyo Diberikan Santunan dari Jasa Raharja

Penulis: Saepul

santunan korban bus Handoyo
Foto (Jasa Raharja)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Jasa Raharja memberikan santunan terhadap seluruh korban peristiwa kecelakaan maut bus PO Handoyo yang terjadi di KM 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Peristiwa itu terjadi, Jumat (15/12/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menegaskan, seluruh korban terjamin sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Adapun merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

BACA JUGA: 12 Tewas, Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Handoyo Tol Cipali

“Sementara korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Dewi Aryani melansir PMJ News, Minggu(17/12/2023).

Dewi juga menyampaikan, pihaknya ikut berduka cita dan prihatin atas korban yang meregang nyawa akibat kecelakaan bus PO Handoyo. Ia menyebut, santunan dari Jasa Raharja sebagai bentuk kehadiran negara.

Menurutnya, Jasa Raharja sebagai bagian dari BUMN diamanatkan untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” tuturnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Juara Tunggal Putri Olimpiade Paris 2024
An Se Young Teken Kontrak Fantastis dengan Yonex
Agung Yansusan
Agung Yansusan Dukung Global March to Gaza
Kecerdasan Buatan
Dominasi Teknologi Global, UEA Bangun Kota AI di Abu Dhabi
ferari l
Mobil Balap Eksotis Ferrari GTB/4 Competition Dilelang di Indonesia, Lengkap STNK dan BPKB?
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Disnaker Kota Bandung Akui 240 Penyandang Disabilitas Sudah Bekerja di 64 Perusahaan
Headline
Jorge Martin
Bos MotoGP Cemas Konflik Martin-Aprilia Jadi Preseden Buruk
Bayern Munchen
Link Live Streaming Flamengo vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
PSG
Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.