Kontroversi Pagar Laut Tangerang, Dua Senator Beda Pendapat

Pagar Laut Tangerang
Komeng beri tanggapan soal Pagar Laut Tangerang (Instagram/@komeng.original)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang telah memicu kontroversi dan beragam reaksi, termasuk dari dua anggota DPD RI, Habib Ali Alwi dan Alfiansyah Bustami (Komeng).

Kedua senator ini memiliki pandangan yang sangat berbeda terkait isu tersebut.

Tanggapan Habib Ali Alwi

Habib Ali Alwi, senator asal Banten, menilai pemasangan pagar laut sebagai tindakan serakah yang bertujuan untuk menguasai pesisir pantai. Ia memprediksi bahwa pagar bambu tersebut akan digantikan dengan pagar beton di kemudian hari.

Ali Alwi menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk bersikap tegas. Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Ia melihat adanya motif terselubung di balik pembangunan pagar tersebut dan mempertanyakan siapa yang mampu membangun pagar sepanjang 30 kilometer tersebut secara mandiri.

Habib Ali Alwi bahkan mengaitkan tindakan ini dengan musibah kebakaran di Los Angeles sebagai contoh dari keserakahan yang berujung pada bencana.

“Itu pemerintah pusat harus bersikap, walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air, tanah, semua itu adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat. Itu saja penerapan Pasal 33 saja,” kata Ali.

BACA JUGA : Celetukan Komeng Soal Polemik Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Tanggapan Komeng

Berbeda dengan Habib Ali Alwi, Alfiansyah Bustami atau Komeng memberikan komentar yang lebih ringan dan cenderung bercanda.

Ia menyarankan agar pembangunan pagar laut tersebut melibatkan perusahaan terali, sehingga semua pihak dapat memperoleh keuntungan. Komentar ini menuai kritik karena dianggap tidak serius dalam menyikapi masalah yang serius.

“Itu harusnya ada kerja sama dengan perusahaan terali. Jadi enak semuanya kerja, yang mager dapat duit, yang dipager juga dapat duit,” kata Komeng.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut di Tangerang karena dibangun tanpa izin.

Tak lama kemudian, ditemukan pula pagar serupa di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang ternyata merupakan proyek pemerintah.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Barongsai Tahun Baru Imlek 2025
Daftar Tempat Pertunjukan Barongsai Tahun Baru Imlek 2025 di Jakarta
Uya Kuya
Uya Kuya Dikritik Keras Mantan Ketua PBNU: Sulit Akui Kesalahan?
Liga Champions
Tekuk RB Salzburg 5-1, Real Madrid Naik ke Peringkat 16 Klasemen Liga Champions 2024/25
Ombudsman Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut
Ombudsman RI Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi Tiga Gelombang
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi Tiga Gelombang, Ini Tanggalnya
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Kinerja APBN di Jawa Barat 2024 Surplus Rp28,79 Triliun, Penerimaan Pajak Capai Rp119,65 Triliun

5

Link Live Streaming PSG vs Manchester City Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
Menkes: Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
Kemendag Gandeng Geogle Indonesia
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
Menkopangan Pastikan Produksi Beras-Jagung Meningkat
Menkopangan Pastikan Produksi Beras-Jagung Meningkat Hingga Maret 2025
Beckham Putra Segera Lepas Masa Lajang
Beckham Putra Segera Lepas Masa Lajang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.