Kontroversi Pagar Laut Tangerang, Dua Senator Beda Pendapat

Pagar Laut Tangerang
Komeng beri tanggapan soal Pagar Laut Tangerang (Instagram/@komeng.original)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang telah memicu kontroversi dan beragam reaksi, termasuk dari dua anggota DPD RI, Habib Ali Alwi dan Alfiansyah Bustami (Komeng).

Kedua senator ini memiliki pandangan yang sangat berbeda terkait isu tersebut.

Tanggapan Habib Ali Alwi

Habib Ali Alwi, senator asal Banten, menilai pemasangan pagar laut sebagai tindakan serakah yang bertujuan untuk menguasai pesisir pantai. Ia memprediksi bahwa pagar bambu tersebut akan digantikan dengan pagar beton di kemudian hari.

Ali Alwi menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk bersikap tegas. Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Ia melihat adanya motif terselubung di balik pembangunan pagar tersebut dan mempertanyakan siapa yang mampu membangun pagar sepanjang 30 kilometer tersebut secara mandiri.

Habib Ali Alwi bahkan mengaitkan tindakan ini dengan musibah kebakaran di Los Angeles sebagai contoh dari keserakahan yang berujung pada bencana.

“Itu pemerintah pusat harus bersikap, walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air, tanah, semua itu adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat. Itu saja penerapan Pasal 33 saja,” kata Ali.

BACA JUGA : Celetukan Komeng Soal Polemik Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Tanggapan Komeng

Berbeda dengan Habib Ali Alwi, Alfiansyah Bustami atau Komeng memberikan komentar yang lebih ringan dan cenderung bercanda.

Ia menyarankan agar pembangunan pagar laut tersebut melibatkan perusahaan terali, sehingga semua pihak dapat memperoleh keuntungan. Komentar ini menuai kritik karena dianggap tidak serius dalam menyikapi masalah yang serius.

“Itu harusnya ada kerja sama dengan perusahaan terali. Jadi enak semuanya kerja, yang mager dapat duit, yang dipager juga dapat duit,” kata Komeng.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut di Tangerang karena dibangun tanpa izin.

Tak lama kemudian, ditemukan pula pagar serupa di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang ternyata merupakan proyek pemerintah.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.