Kontroversi Pagar Laut Tangerang, Dua Senator Beda Pendapat

Pagar Laut Tangerang
Komeng beri tanggapan soal Pagar Laut Tangerang (Instagram/@komeng.original)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang telah memicu kontroversi dan beragam reaksi, termasuk dari dua anggota DPD RI, Habib Ali Alwi dan Alfiansyah Bustami (Komeng).

Kedua senator ini memiliki pandangan yang sangat berbeda terkait isu tersebut.

Tanggapan Habib Ali Alwi

Habib Ali Alwi, senator asal Banten, menilai pemasangan pagar laut sebagai tindakan serakah yang bertujuan untuk menguasai pesisir pantai. Ia memprediksi bahwa pagar bambu tersebut akan digantikan dengan pagar beton di kemudian hari.

Ali Alwi menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk bersikap tegas. Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Ia melihat adanya motif terselubung di balik pembangunan pagar tersebut dan mempertanyakan siapa yang mampu membangun pagar sepanjang 30 kilometer tersebut secara mandiri.

Habib Ali Alwi bahkan mengaitkan tindakan ini dengan musibah kebakaran di Los Angeles sebagai contoh dari keserakahan yang berujung pada bencana.

“Itu pemerintah pusat harus bersikap, walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air, tanah, semua itu adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat. Itu saja penerapan Pasal 33 saja,” kata Ali.

BACA JUGA : Celetukan Komeng Soal Polemik Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Tanggapan Komeng

Berbeda dengan Habib Ali Alwi, Alfiansyah Bustami atau Komeng memberikan komentar yang lebih ringan dan cenderung bercanda.

Ia menyarankan agar pembangunan pagar laut tersebut melibatkan perusahaan terali, sehingga semua pihak dapat memperoleh keuntungan. Komentar ini menuai kritik karena dianggap tidak serius dalam menyikapi masalah yang serius.

“Itu harusnya ada kerja sama dengan perusahaan terali. Jadi enak semuanya kerja, yang mager dapat duit, yang dipager juga dapat duit,” kata Komeng.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut di Tangerang karena dibangun tanpa izin.

Tak lama kemudian, ditemukan pula pagar serupa di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang ternyata merupakan proyek pemerintah.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Game Survival Horror
Rekomendasi 5 Game Survival Horror dengan Audio Paling Menyeramkan
indonesia
Xpeng Gandeng Erajaya, Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia
bbm tak sesuai mesin
Akibat Korupsi Pertamina, BBM Tak Sesuai Bahaya untuk Mesin!
begal spion
Waduh, Begal Spion Mobil Nekat Beraksi di Tengah Kemacetan!
kasur tol cipularang
Ingat dengan Penjarahan Kasur di Tol Cipularang? Polisi Datangi Para Pelaku!
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
1 RAMADHAN
Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
awal puasa ramadhan
Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret
Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Gubernur Dedi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Dedi Mulyadi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.