Konsumen Mau Ngeluh Rangka eSAF, Simak Dulu Cara Klaim Garansi Honda

Penulis: Saepul

rangka esaf garansi
ilustrasi (Heronus)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan kasus kualitas kontruksi rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) yang dinilai buruk, rentan keropos dan karatan.

Untuk diketahui kalau Honda menanamkan rangka eSAF di beberapa motor matic produksi massal mereka, seperti Honda Genio, Beat, Scoppy, dan Vario 160. Honda pada perdannya menetapkan rangka eSAF pada motor Honda Genio keluaran Tahun 2019.

Cara Klaim Garansi Motor Honda, Rangka eSAF Termasuk?

Jika dirasa motor matic anda menemui masalah seperti kasus tersebut, harus mengetahui  terlebih dahulu pengajuan klaim garansi sepeda motor Honda.

Garansi merupakan jaminan produsen bila terjadi kegagalan fungsi di luar kesalahan pengguna dalam jangka waktu tertentu dari PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai produsen sepeda motor Honda di Indonesia. 

BACA JUGA: Kamu Kena Imbasnya? Tenang ini Solusi Musnahkan Karat di Rangka eSAF

Sekedar informasi, anda dapat mengajukan klaim garansi di seluruh jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Melansir situs Honda, adapun syarat ketentuan untuk klaim garansi sepeda motor Honda, sebagaimana berikut:

  1. Datanglah ke AHASS terdekat dan sampaikan keluhan secara jelas dan lengkap kepada service advisor. 
  2. Bawalah kelengkapan surat dan dokumen sepeda motor baru seperti STNK dan buku service. Service advisor akan melakukan pemeriksaan dokumen dan analisa speda motor Honda. 
  3. Selama pemeriksaan sepeda motor dilakukan oleh Service Advisor Honda, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan. 
  4. Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda jika ada komponen yang harus diganti. 
  5. Sepeda motor Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan. 

BACA JUGA: Baru Sepekan, Pemesanan All New Honda CR-V Tembus 840 Unit

Jenis Garansi:

  • Garansi mesin – 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 
  • Garansi rangka dan sistem kelistrikan – 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 
  • Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM0-FI) – 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 

Garansi pergantian suku cadang berlaku, apabila:

  • Kesalahan proses produksi. 
  • Kesalahan bahan atau material produk. 
  • Kesalahan konstruksi. 

Dengan catatan, garansi tersebut hanya berlaku untuk motor Honda yang teratur melakukan servis di bengkel resmi seperti AHAS di seluruh Indonesia.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suzuki fronx
Alasan Suzuki Fronx Bisa Jadi Ancaman Kuat untuk Raize Cs!
Luizinho Passos Pamit Dari Persib, Sampaikan Pesan Menyentuh Untuk Bobotoh
Reaksi Pelatih Kepala Persib Usai Ditinggal Luizinho Passos 
huawei-watch-fit4-pro-kv
Smartwatch Rp1 Jutaan Ini Bisa Lacak Stres Saat Tidur, Bahkan Tahu Mood Kamu!
Penyelundupan Pasir Timah Ilegal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia
Nadiem Makarim
CEK FAKTA: Nama Nadiem Makarim Terseret Kasus Korupsi
Berita Lainnya

1

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

2

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

3

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Headline
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali
Korupsi Chromebook
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Penyidikan Berlanjut

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.