Konsumen Mau Ngeluh Rangka eSAF, Simak Dulu Cara Klaim Garansi Honda

Penulis: Saepul

rangka esaf garansi
ilustrasi (Heronus)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan kasus kualitas kontruksi rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) yang dinilai buruk, rentan keropos dan karatan.

Untuk diketahui kalau Honda menanamkan rangka eSAF di beberapa motor matic produksi massal mereka, seperti Honda Genio, Beat, Scoppy, dan Vario 160. Honda pada perdannya menetapkan rangka eSAF pada motor Honda Genio keluaran Tahun 2019.

Cara Klaim Garansi Motor Honda, Rangka eSAF Termasuk?

Jika dirasa motor matic anda menemui masalah seperti kasus tersebut, harus mengetahui  terlebih dahulu pengajuan klaim garansi sepeda motor Honda.

Garansi merupakan jaminan produsen bila terjadi kegagalan fungsi di luar kesalahan pengguna dalam jangka waktu tertentu dari PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai produsen sepeda motor Honda di Indonesia. 

BACA JUGA: Kamu Kena Imbasnya? Tenang ini Solusi Musnahkan Karat di Rangka eSAF

Sekedar informasi, anda dapat mengajukan klaim garansi di seluruh jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Melansir situs Honda, adapun syarat ketentuan untuk klaim garansi sepeda motor Honda, sebagaimana berikut:

  1. Datanglah ke AHASS terdekat dan sampaikan keluhan secara jelas dan lengkap kepada service advisor. 
  2. Bawalah kelengkapan surat dan dokumen sepeda motor baru seperti STNK dan buku service. Service advisor akan melakukan pemeriksaan dokumen dan analisa speda motor Honda. 
  3. Selama pemeriksaan sepeda motor dilakukan oleh Service Advisor Honda, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan. 
  4. Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda jika ada komponen yang harus diganti. 
  5. Sepeda motor Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan. 

BACA JUGA: Baru Sepekan, Pemesanan All New Honda CR-V Tembus 840 Unit

Jenis Garansi:

  • Garansi mesin – 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 
  • Garansi rangka dan sistem kelistrikan – 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 
  • Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM0-FI) – 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 

Garansi pergantian suku cadang berlaku, apabila:

  • Kesalahan proses produksi. 
  • Kesalahan bahan atau material produk. 
  • Kesalahan konstruksi. 

Dengan catatan, garansi tersebut hanya berlaku untuk motor Honda yang teratur melakukan servis di bengkel resmi seperti AHAS di seluruh Indonesia.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
megawati pdip pemilu 2024
Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?
Ziva Magnolya
Ziva Magnolya Ungkap Isi Hati Lewat Album 'Merangkai'
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Paus Leo XIV
Robert Prevost Resmi Jadi Paus Leo XIV, Pemimpin Baru Gereja Katolik dari AS
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Headline
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.