Konsumen Mau Ngeluh Rangka eSAF, Simak Dulu Cara Klaim Garansi Honda

rangka esaf garansi
ilustrasi (Heronus)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan kasus kualitas kontruksi rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) yang dinilai buruk, rentan keropos dan karatan.

Untuk diketahui kalau Honda menanamkan rangka eSAF di beberapa motor matic produksi massal mereka, seperti Honda Genio, Beat, Scoppy, dan Vario 160. Honda pada perdannya menetapkan rangka eSAF pada motor Honda Genio keluaran Tahun 2019.

Cara Klaim Garansi Motor Honda, Rangka eSAF Termasuk?

Jika dirasa motor matic anda menemui masalah seperti kasus tersebut, harus mengetahui  terlebih dahulu pengajuan klaim garansi sepeda motor Honda.

Garansi merupakan jaminan produsen bila terjadi kegagalan fungsi di luar kesalahan pengguna dalam jangka waktu tertentu dari PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai produsen sepeda motor Honda di Indonesia. 

BACA JUGA: Kamu Kena Imbasnya? Tenang ini Solusi Musnahkan Karat di Rangka eSAF

Sekedar informasi, anda dapat mengajukan klaim garansi di seluruh jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Melansir situs Honda, adapun syarat ketentuan untuk klaim garansi sepeda motor Honda, sebagaimana berikut:

  1. Datanglah ke AHASS terdekat dan sampaikan keluhan secara jelas dan lengkap kepada service advisor. 
  2. Bawalah kelengkapan surat dan dokumen sepeda motor baru seperti STNK dan buku service. Service advisor akan melakukan pemeriksaan dokumen dan analisa speda motor Honda. 
  3. Selama pemeriksaan sepeda motor dilakukan oleh Service Advisor Honda, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan. 
  4. Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda jika ada komponen yang harus diganti. 
  5. Sepeda motor Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan. 

BACA JUGA: Baru Sepekan, Pemesanan All New Honda CR-V Tembus 840 Unit

Jenis Garansi:

  • Garansi mesin – 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 
  • Garansi rangka dan sistem kelistrikan – 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 
  • Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM0-FI) – 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 

Garansi pergantian suku cadang berlaku, apabila:

  • Kesalahan proses produksi. 
  • Kesalahan bahan atau material produk. 
  • Kesalahan konstruksi. 

Dengan catatan, garansi tersebut hanya berlaku untuk motor Honda yang teratur melakukan servis di bengkel resmi seperti AHAS di seluruh Indonesia.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.