BANDUNG,TM.ID: Dalam pernyataan resmi Kemenlu mengatakan bahwa perdamaian antara Palestina dan Israel harus segera dicapai. Salah satunya dengan merunut kembali akar persoalan yang menyulut konflik di Gaza.
“Akar konflik tersebut, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB,”
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyuarakan keprihatinannya atas peningkatan eskalasi konflik antara Palestina dan Israel yang terjadi dalam dua hari terakhir.
BACA JUGA : Eskalasi Konflik Palestina Israel Meningkat, Kemlu RI Prihatin Minta Akar Konflik Diselesaikan
sebanyak 532 orang dilaporkan meninggal dari kedua belah pihak.
“Indonesia mendesak agar tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia di akun resmi platform X seperti dikutip Minggu (8/10/2023).
Konflik antara Palestina dan Israel di wilayah Jalur Gaza meletus menyusul ketegangan yang terjadi setelah penutupan pintu masuk dan keluar di wilayah tersebut pada beberapa waktu sebelumnya.
Seperti diketahui dalam konflik tersebut, Perdana Menteri Israel Netanyahu telah menyatakan perang terbuka terhadap Palestina.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Sabtu (7/10) mengatakan bahwa mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah satu-satunya jaminan terhadap perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan, dikutip dari kantor berita Palestina WAFA.
Kementerian tersebut menyatakan mereka telah berulang kali memperingatkan bahwa jika konflik Israel-Palestina tidak diselesaikan dan rakyat Palestina tidak diberikan hak untuk menentukan nasib sendiri, maka akan ada konsekuensi yang serius.
“Kami juga telah memperingatkan konsekuensi dari provokasi dan serangan yang dilakukan setiap hari, terorisme yang terus berlanjut oleh para pemukim dan pasukan pendudukan Israel, serta penggerebekan terhadap Masjid Al Aqsa dan situs-situs suci Kristen dan Islam,” tulisnya.
(Usamah)