Koneksi Kerap Bermasalah, Sidang Ammar Zoni Bakal Digelar di PN Jakarta Pusat

Jenis Narkotika. sidang ammar zoni
Ammar Zoni. ( pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Permohonan untuk menghadiri persidangan secara langsung yang diajukan Ammar Zoni akhirnya disetujui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto.

Ia mengatakan, bahwa Majelis Hakim telah mengeluarkan penetapan resmi terkait kehadiran langsung Zoni sebagai terdakwa.

“Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk pemeriksaan selanjutnya, yakni pemeriksaan terdakwa, memerintahkan Ammar Zoni untuk dihadirkan secara offline. Ya, secara offline itu artinya hadir di persidangan,” kata Sunoto, Senin (1/12/2025).

Keputusan ini menjadi babak baru dalam proses hukum kasus narkotika yang menjerat aktor tersebut, sekaligus menandai perubahan format persidangan yang sebelumnya digelar secara virtual.

Ammar Zoni dijadwalkan hadir langsung di ruang sidang PN Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Desember 2025. Ini akan menjadi momen pertama baginya untuk kembali duduk di kursi terdakwa secara tatap muka.

Baca Juga:

Video 17 Detik Diduga Lamaran Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Bikin Gaduh!

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Tewas Tergeletak Depan Neo Solo Grand Mall

Sunoto mengakui, bahwa gangguan teknis yang berulang kali muncul selama persidangan daring menjadi salah satu pertimbangan hakim.

“Majelis hakim mungkin menimbang untuk menghadirkan Ammar Zoni karena masalah koneksi. Kalau sidang melalui Zoom terganggu, tentu bisa memengaruhi jalannya pemeriksaan.”

Dengan ditetapkannya format sidang tatap muka, seluruh aspek teknis seperti penjemputan, pengamanan, hingga pengawalan Ammar Zoni kini berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

“Saat majelis mengeluarkan penetapan, JPU bertugas melaksanakan penetapan tersebut,” kata dia.

Mengenai lokasi penempatan sementara bagi Ammar Zoni selama berada di Jakarta, Sunoto menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah koordinasi antara JPU dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau itu masalah teknis antara JPU dengan Dirjen PAS atau Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City