JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komponas secara tegas meminta Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Indal terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
“Jadi siapapun yang masuk dalam ceritta ataupun kontruksi peristiwa (kasus pemerasan) ya harus diperiksa termasuk Kapolresnya,” kata Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam dalam keterangannya diterima Sabtu (1/2/2025).
Namun demikian, Anam menjelaskan, kasus keterlibatan Kapolresnya harus diklarifikasi terlebih dahulu. Termasuk pemeriksaan sejumlah saksi -saksi kasus pemerasan tersebut.
“Harus di klarifikasi terlebih dahulu. Peran Kapolresnya seperti apa,” ucap Anam.
Selain itu, Anam juga memberikan apresiasi atas kinerja Propam Polda Metro Jaya yang begerak cepat melakukan proses hukum terhadap pihak yang terlibat.
“Kita apresiasi kinerja Polda Metro Jaya karena gerak cepat mengusutnya. Penguraiannya juga detail,” pungkasnya.
BACA JUGA: IPW Minta Sosok AKP Dadang Iskandar Diusut
Perlu diketahui, kasus tersebut terungkap oleh Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Listyo Prabowo untuk turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Akibat Bintoro sudah ditahan atau di Patsus bersama tiga anggota polisi lainnya yang terlibat kasus pemerasan tersebut.
(Agus Iriawan/Usk)