Komisi XI DPR RI Buka Suara Soal Rencana Kenaikan PPN 12%

Penulis: Anisa

kenaikan PPN 12%
(X)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Wakil Ketua (Waka) Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, berbicara mengenai opsi penundaan rencana kenaikan PPN jadi 12%.

“Saya sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan tarif PPN. Sebagai kebijakan yang mempengaruhi daya beli, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. Opsi penundaan bisa dipertimbangkan jika kenaikan dinilai memberatkan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Hanif, Selasa (19/11/2024).

Hanif mengatakan persetujuan kenaikan PPN dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bertujuan memperkuat penerimaan negara dan menyeimbangkan struktur pajak. Namun, implementasi harus melihat momentum.

Menurutnya, jika kenaikan PPN membahayakan pemulihan ekonomi, perlu dilakukan evaluasi ulang. Dia mengatakan ada sejumlah alternatif untuk optimalisasi penerimaan negara.

“DPR saya kira akan terbuka untuk mendukung penundaan, tapi mungkin perlu dipikirkan kompensasi dari sisi penerimaan negara. Optimalisasi pajak sektor digital dan informal, peningkatan kepatuhan, serta evaluasi insentif pajak sepertinya bisa jadi alternatif,” imbuh Hanif.

Hanif memahami risiko kenaikan PPN terhadap konsumsi rumah tangga, industri, dan tenaga kerja. Jika kenaikan melemahkan daya beli dan ekonomi, langkah mitigasi seperti perlindungan sosial dan evaluasi dampak makroekonomi juga harus diprioritaskan.

Rencana Kenaikan PPN 12%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN jadi 12% sendiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Jadi kami di sini sudah membahas bersama bapak ibu sekalian (DPR), sudah ada UU-nya, kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” kata Sri Mulyani, Rabu (13/11).

Sri Mulyani menyebut penerapan PPN 12% mulai 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI.

Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA: Pemerintah Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara

“Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons seperti saat episode global financial crisis, waktu terjadinya pandemi (COVID-19) itu kita gunakan APBN,” ucapnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dortmund
Link Live Streaming Dortmund vs Monterrey Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Persib Tetap Boyong Marc Klok ke Markas Borneo FC, Bojan Hodak Beberkan Alasannya
Persib Dirumorkan dengan Jordi Amat dan Shayne Pattynama, Marc Klok Langsung Beri Bocoran
Mobil ambulans misterius
Warga Tapos Depok Dihebohkan Mobil Ambulan Misterius
penulisan sejarah ulang
Sempat Minta Ditunda, Kini PDIP Desak Penulisan Sejarah Ulang Distop!
mbg libur sekolah
Libur Sekolah MBG Tetab Berjalan, Begini Mekanismenya!
Berita Lainnya

1

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

4

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman
Piala Presiden 2025
Cek, Link Pembelian Tiket Piala Presiden 2025 dan Cara Belinya!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.