JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi X DPR RI, H Syaiful Huda mengungkap penyebab kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang marak terjadi menjadi persoalan bagi orang tua peserta didik baru.
Kecurangan itu diakibatkan, keberadaan sekolah negeri yang tak seimbang dengan proporsi jumlah penduduk, sehingga menjadi ketimpangan.
“Mengacu data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023, sekitar 10,5 juta siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah tidak diterima di sekolah pemerintah. Akhirnya mereka harus masuk ke sekolah swasta yang relatif mahal karena ada uang pangkal dan uang bulanan,” ujarnya, melansir RRI, Selasa (25/06/2024).
BACA JUGA: Rumus Baru Perhitungan Jalur Prestasi Rapor SMA PPDB Jabar 2024, SMK Berubah Juga?
Di samping itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji memaparkan, kecurangan proses PPDB masih terjadi. Masalah itu, perlu perubahan total secara sistemik.
“Sistem yang ada sekarang ini tidak efektif dalam mengakomodasi semua calon siswa. Banyak orang tua harus berjuang keras dan bahkan melakukan kecurangan untuk mendapatkan tempat di sekolah,” jelas Ubaid.
Dengan demikian , menurutnya, diperlukan pembenahan sistem untuk mengatasi persoalan ini. Ia melanjutkan, kecurangan terjadi lantaran sistem yang berjalan tidak transparan dan akuntabel.
“Sistem yang ada sekarang ini membuat orang tua dan siswa kebingungan mencari sekolah. Banyak orang tua mengeluh karena tidak ada panduan yang jelas dan transparan,” ujarnya.
(Saepul/Aak)