BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Rapat ini berkaitan dengan pembahasan program 2024-2029 hingga kasus yang menjadi atensi masyarakat, salah satunya dugaan korupsi impor gula mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Rapat digelar di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Al Fath.
“Ada berapa tema yang memang sudah kita sampaikan juga melalui surat salah satunya memang kita akan mengetahui atau mendengar pendapat dari Bapak Jaksa Agung terkait, grand strategy atau garis besar rencana dari Kejagung untuk 2024-2029, nanti Bapak bisa papar dan jelaskan,” kata Rano dalam rapat.
Komisi III juga ingin mendapat penjelasan dari Kejagung terkait kasus yang menjadi atensi publik. Salah satunya Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.
“Yang kedua terkait penanganan kasus-kasus yang aktual yang sedang menarik perhatian publik. Nah ini memang penting karena ada berapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini, cukup menarik jadi publik hari ini benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung,” tutur Rano.
“Salah satunya saya lihat gambaran itu yang sekarang lagi dibicarakan masyarakat itu terkait perkaranya penetapan tersangkanya mantan menteri, Tom Lembong. Nah ini di masyarakat kan seolah-olah ini masih simpang siur isunya,” tambahnya.
Rano menyebutkan ada yang berpandangan bahwa penetapan tersangka itu dikatakan dengan isu politik. Ada pula yang menyinggung bahwa bukti yang disertakan tak lengkap.
“Satu ada yang menyatakan bahwa penetapan tersangkanya ini bisa dikaitkan dengan politik atau dikaitkan dianggap sebetulnya belum buktinya lengkap, tapi dipaksakan,” ujar Rano.
BACA JUGA: Kejagung Periksa 2 Eks Pejabat Kemendag Terkait Kasus Tom Lembong
“Nah ini harus dijelaskan ini momentum dari Kejagung untuk menjelaskannya. Karena ada memang ada pernyataan dari Kejagung saat itu bahwa memang aliran dana yang dianggap hasil dari tidak kejahatan itu belum ditemukan masuk ke Saudara Tom Lembong. Nah ini masih dianggap sumir,” sambungnya.
Adapun agenda ketiga terkait mekanisme evaluasi pembinaan karier di Kejagung. Komisi III juga ingin mengetahui pengawasan terhadap anggota jaksa.
(Kaje/Usk)