BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi A melaksanakan rapat kerja membahas rencana kerja sama antara Pemkot Bandung dengan Pemkot Daegu, Korea Selatan, bersama sejumlah OPD, di Ruang Rapat Komisi A, Senin, 11 November 2024. Hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.; Wakil Ketua, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P.; serta Anggota Komisi A, Dudy Himawan, S.H.
Pembahasan rencana kerja sama kedua kota dalam rumpun sister city ini menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Bappelitbang, BKPSDM, Diskominfo, Disbudpar, Disdagin, Diskopukm, DPMPTSP, Dishub, Dispora, Disciptabintar, DLH, DSDABM, DPKP, Disnaker, Dinkes, Bag. Kerjasama Setda dan Tenaga Ahli.
Tahapan kerja sama dengan Pemerintah Kota Daegu ini sudah berjalan melalui Pernyataan Kehendak Bersama (Letter of Intent) sejak 2022. Pemkot Bandung mendasarkan kerja sama ini melalui aturan Permendagri No. 25 Tahun 2020. Sebelum memasuki persetujuan naskah kerja sama sister city antara dua pemerintah kota ini, diperlukan persetujuan DPRD.
Kota Daegu merupakan kota metropolitan ketiga terbesar di Korea Selatan. Luas wilayah kota sekitar 883,54 kilometer persegi ini dihuni 2.3 juta penduduk. Daegu menjadi tempat lahirnya perusahaan Samsung yang memiliki ragam festival internasional.
Adapun kerja sama yang telah dijalankan Pemkot Bandung dengan Pemkot Daegu yakni pertukaran diskusi kebudayaan dan kerja sama lainnya pada perayaan Hari Jadi Kota Bandung tahun 2024, serta pengiriman misi kesenian Kota Bandung ke festival Powerful Daegu Festival 2023 di bidang pariwisata dan kebudayaan.
Ada pula program peningkatan kapasitas ASN lewat program pemagangan di Kota Daegu lewat Korea Heart to Heart Program 2023 dan sharing knowledge serta perluasan jejaring dalam bidang air di program World Water Cities Forum 2023 di bidang kota pintar.
Ke depan Pemkot Bandung berencana melaksanakan kegiatan Bandung Daegu Trade Connect untuk menghubungkan pelaku usaha dari dua kota ini, peningkatan investasi, serta program sosial, pembangunan, transportasi dan budaya.
Anggota Komisi A, Dudy Himawan mendukung adanya kerja sama antara Kota Bandung dengan Daegu ini. Namun, ia meminta Pemkot Bandung untuk meningkatkan kualitas program sehingga menambah manfaat bagi warga, terutama masyarakat Kota Bandung.
“Karena di sini ada misi manfaat untuk masyarakat. Misalnya dibukanya lapangan pekerjaan yang ada di Daegu. Kalau dulu isinya sama ada manfaat untuk masyarakat, tetapi tidak tahu hasilnya seperti apa. Ke depan harus ada laporan dari hasil kerja sama ini. Saya berharap kerja sama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.
Ketua Komisi A, Pradea Respati berharap rencana kerja sama ini didasarkan pada kebutuhan Kota Bandung. Yang terpenting, evaluasi dari hasil kerja sama sebelumnya bisa menjadi bahan peningkatan kualitas program di masa mendatang. Tentunya dengan manfaat kerja sama yang bisa dirasakan oleh banyak masyarakat Kota Bandung.
Ia menyontohkan, Kota Bandung bisa belajar soal pembangunan kota berbasis lingkungan, atau studi hukum di kota Daegu untuk masukan Raperda. Kebetulan, saat ini DPRD dan Pemkot Bandung sedang merancang Perda terkait cagar budaya, reklame, hingga perlindungan perempuan dan anak.
BACA JUGA: Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Mudah Diaplikasikan
“Jadi apa yang akan didapat masyarakat dari kerja sama ini harus sesuai dengan karakteristik yang dibutuhkan masyarakat Kota Bandung. Sehingga pada saat MoU nanti terlihat, apakah aspek UMKM atau kebudayaan bisa ditingkatkan? Apakah kita bisa menawarkan tenaga kerja asal Bandung atau produk UMKM yang bisa dipasarkan di sana?
Evaluasi itu nantinya yang menjadi penting dan bisa jadi catatan dan akses lebih besar karena sudah membuka kerja sama dengan sister city,” tuturnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi A, Erick Darmadjaya mengingatkan kembali materi perencanaan yang harus lebih dimatangkan Pemkot Bandung. Ia berharap kelebihan konsep-konsep baik yang dimiliki Kota Daegu bisa mendatangkan manfaat lebih luas bagi warga Kota Bandung.
(ADV)