Komdis PSSI: 3 Bobotoh Persib Dilarang Nonton di Stadion 5 Tahun

Sanksi Komdis PSSI PT Liga Indonesia baru (LIB)
(Dok. PSSI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Aksi nekat datang ke stadion lawan yang disertai tindak kerusuhan berujung sanksi berat yang dialami oleh tiga bobotoh Persib Bandung.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tersebut untuk tiga suporter Persib yang bernama Rizky Saputra, Dendi Harianto, dan Aples.

Meski PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah memberlakukan larangan menonton di markas lawan klub yang didukungnya, tetapi mereka nekat tidak menggubrisnya.

Lebih parah dari itu, ketiganya dinyatakan terbukti dalam kerusuhan, pengerusakan fasilitas, serta menimbulkan korban luka-luka.

Aksi tak terpuji tersebut terjadi saat Persib Bandung bertandang ke markas Dewa United FC pada lanjutan Liga 1 2023/2024, 26 November 2023 lalu.

Padahal sejak awal PSSI sudah mengumumkan bahwa pertandingan yang berlangsung di stadion Indomilk Arena Tangerang itu dilarang dihadiri penonton.

Atas perbuatan rusuh itu, berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 5 Desember 2023, ketiganya dijatuhi sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun.

BACA JUGA: Hasil Sidang Komite Banding PSSI, Sanksi Gresik United Diralat

Berikut bunyi keputusan Komdis PSSI, yang diumumkan secara resmi melalui lama PSSI, Senin (11/12/2023):

1. Sdr. Rizky Saputra (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa Unit3 Sed FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  •  Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

2. Sdr. Dendi Harianto (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

3. Sdr. Aples (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.