Komdis PSSI: 3 Bobotoh Persib Dilarang Nonton di Stadion 5 Tahun

Penulis: Aak

Sanksi Komdis PSSI PT Liga Indonesia baru (LIB)
(Dok. PSSI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Aksi nekat datang ke stadion lawan yang disertai tindak kerusuhan berujung sanksi berat yang dialami oleh tiga bobotoh Persib Bandung.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tersebut untuk tiga suporter Persib yang bernama Rizky Saputra, Dendi Harianto, dan Aples.

Meski PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah memberlakukan larangan menonton di markas lawan klub yang didukungnya, tetapi mereka nekat tidak menggubrisnya.

Lebih parah dari itu, ketiganya dinyatakan terbukti dalam kerusuhan, pengerusakan fasilitas, serta menimbulkan korban luka-luka.

Aksi tak terpuji tersebut terjadi saat Persib Bandung bertandang ke markas Dewa United FC pada lanjutan Liga 1 2023/2024, 26 November 2023 lalu.

Padahal sejak awal PSSI sudah mengumumkan bahwa pertandingan yang berlangsung di stadion Indomilk Arena Tangerang itu dilarang dihadiri penonton.

Atas perbuatan rusuh itu, berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 5 Desember 2023, ketiganya dijatuhi sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun.

BACA JUGA: Hasil Sidang Komite Banding PSSI, Sanksi Gresik United Diralat

Berikut bunyi keputusan Komdis PSSI, yang diumumkan secara resmi melalui lama PSSI, Senin (11/12/2023):

1. Sdr. Rizky Saputra (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa Unit3 Sed FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  •  Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

2. Sdr. Dendi Harianto (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

3. Sdr. Aples (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Adam Suseno
Inul Daratista Curhat Pilu Dampingi Adam Suseno yang Terluka Parah
RB Salzburg vs Real Madrid
Prediksi Skor RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.