Komdis PSSI: 3 Bobotoh Persib Dilarang Nonton di Stadion 5 Tahun

Sanksi Komdis PSSI PT Liga Indonesia baru (LIB)
(Dok. PSSI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Aksi nekat datang ke stadion lawan yang disertai tindak kerusuhan berujung sanksi berat yang dialami oleh tiga bobotoh Persib Bandung.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tersebut untuk tiga suporter Persib yang bernama Rizky Saputra, Dendi Harianto, dan Aples.

Meski PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah memberlakukan larangan menonton di markas lawan klub yang didukungnya, tetapi mereka nekat tidak menggubrisnya.

Lebih parah dari itu, ketiganya dinyatakan terbukti dalam kerusuhan, pengerusakan fasilitas, serta menimbulkan korban luka-luka.

Aksi tak terpuji tersebut terjadi saat Persib Bandung bertandang ke markas Dewa United FC pada lanjutan Liga 1 2023/2024, 26 November 2023 lalu.

Padahal sejak awal PSSI sudah mengumumkan bahwa pertandingan yang berlangsung di stadion Indomilk Arena Tangerang itu dilarang dihadiri penonton.

Atas perbuatan rusuh itu, berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 5 Desember 2023, ketiganya dijatuhi sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun.

BACA JUGA: Hasil Sidang Komite Banding PSSI, Sanksi Gresik United Diralat

Berikut bunyi keputusan Komdis PSSI, yang diumumkan secara resmi melalui lama PSSI, Senin (11/12/2023):

1. Sdr. Rizky Saputra (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa Unit3 Sed FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  •  Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

2. Sdr. Dendi Harianto (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

3. Sdr. Aples (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.