Komdis PSSI: 3 Bobotoh Persib Dilarang Nonton di Stadion 5 Tahun

Sanksi Komdis PSSI PT Liga Indonesia baru (LIB)
(Dok. PSSI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Aksi nekat datang ke stadion lawan yang disertai tindak kerusuhan berujung sanksi berat yang dialami oleh tiga bobotoh Persib Bandung.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tersebut untuk tiga suporter Persib yang bernama Rizky Saputra, Dendi Harianto, dan Aples.

Meski PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah memberlakukan larangan menonton di markas lawan klub yang didukungnya, tetapi mereka nekat tidak menggubrisnya.

Lebih parah dari itu, ketiganya dinyatakan terbukti dalam kerusuhan, pengerusakan fasilitas, serta menimbulkan korban luka-luka.

Aksi tak terpuji tersebut terjadi saat Persib Bandung bertandang ke markas Dewa United FC pada lanjutan Liga 1 2023/2024, 26 November 2023 lalu.

Padahal sejak awal PSSI sudah mengumumkan bahwa pertandingan yang berlangsung di stadion Indomilk Arena Tangerang itu dilarang dihadiri penonton.

Atas perbuatan rusuh itu, berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 5 Desember 2023, ketiganya dijatuhi sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun.

BACA JUGA: Hasil Sidang Komite Banding PSSI, Sanksi Gresik United Diralat

Berikut bunyi keputusan Komdis PSSI, yang diumumkan secara resmi melalui lama PSSI, Senin (11/12/2023):

1. Sdr. Rizky Saputra (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa Unit3 Sed FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  •  Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

2. Sdr. Dendi Harianto (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

3. Sdr. Aples (Suporter Persib Bandung)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
  • Tanggal Kejadian: 26 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
  • Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.