KO Cepat di UFC 316, Jeka Saragih Disanksi Medis

Jeka Saragih
(Foto: RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Atletik Negara Bagian New Jersey menegaskan kembali pentingnya keselamatan petarung lewat pemberlakuan skorsing medis 60 hari terhadap Jeka Saragih usai kekalahan KO dari Joo Sang Yoo di ajang UFC 316, Minggu (8/6/2025) WIB.

Petarung asal Indonesia itu terkena pukulan telak hanya dalam 28 detik di ronde pertama, membuat wasit menghentikan pertandingan untuk mencegah risiko lanjutan.

Sebagai bentuk pencegahan standar terhadap potensi trauma kepala, Jeka dijatuhi larangan bertanding selama dua bulan dan tidak boleh menjalani kontak fisik selama 45 hari.

“Jeka Saragih: Skorsing 60 hari karena kalah KO, 45 hari tidak boleh kontak,” tulis laporan resmi yang dikutip dari MMA Fighting.

Skorsing semacam ini adalah bagian dari prosedur medis UFC dan komisi atletik di AS guna memastikan pemulihan optimal bagi atlet yang mengalami kekalahan brutal atau cedera signifikan.

Baca Juga:

Mimpi Buruk Jeka Saragih di UFC 316, KO 28 Detik

Jeka bukan satu-satunya yang masuk daftar; sejumlah petarung lain seperti Serghei Spivac, Vicente Luque, hingga Julianna Peña juga dikenai larangan bertanding sementara karena luka atau trauma.

Meski menyakitkan secara hasil, penanganan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan petarung adalah prioritas utama di dunia olahraga keras seperti MMA.

Bagi Jeka, ini menjadi waktu penting untuk evaluasi, pemulihan, dan membangun kembali performanya setelah dua kekalahan dalam tiga penampilan di UFC.

Petarung asal Simalungun itu sebelumnya pernah mencatat kemenangan atas Lucas Alexander, dan masih memegang status sebagai satu-satunya wakil Indonesia di UFC.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-06-22 at 16.00
DPRD Kota Bekasi Apresiasi Pentas Seni SDN Kali Baru III, Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berprestasi
WhatsApp Image 2026-06-25 at 15.49
DPRD Kota Bekasi Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Hibah RW Rp100 Juta Tahun Anggaran 2026
DSC06952
DPRD Kota Bekasi Minta Klarifikasi Dugaan Pemotongan TPP dan Pelecehan Seksual di Satpol PP
WhatsApp Image 2026-07-06 at 11.59
DPRD Kota Bekasi Bahas Agenda Strategis dalam Rapat Banmus, Fokus Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda APBD 2025
WhatsApp Image 2026-06-29 at 14.56
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Pembenahan Sistem Pelayanan Usai Dugaan Medication Error di Puskesmas Rawa Tembaga
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital
WhatsApp Image 2026-07-07 at 15.13
Farhan Salurkan Bantuan Baznas Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Ponpes Al-Falah Dago