KO Cepat di UFC 316, Jeka Saragih Disanksi Medis

Jeka Saragih
(Foto: RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Atletik Negara Bagian New Jersey menegaskan kembali pentingnya keselamatan petarung lewat pemberlakuan skorsing medis 60 hari terhadap Jeka Saragih usai kekalahan KO dari Joo Sang Yoo di ajang UFC 316, Minggu (8/6/2025) WIB.

Petarung asal Indonesia itu terkena pukulan telak hanya dalam 28 detik di ronde pertama, membuat wasit menghentikan pertandingan untuk mencegah risiko lanjutan.

Sebagai bentuk pencegahan standar terhadap potensi trauma kepala, Jeka dijatuhi larangan bertanding selama dua bulan dan tidak boleh menjalani kontak fisik selama 45 hari.

“Jeka Saragih: Skorsing 60 hari karena kalah KO, 45 hari tidak boleh kontak,” tulis laporan resmi yang dikutip dari MMA Fighting.

Skorsing semacam ini adalah bagian dari prosedur medis UFC dan komisi atletik di AS guna memastikan pemulihan optimal bagi atlet yang mengalami kekalahan brutal atau cedera signifikan.

Baca Juga:

Mimpi Buruk Jeka Saragih di UFC 316, KO 28 Detik

Jeka bukan satu-satunya yang masuk daftar; sejumlah petarung lain seperti Serghei Spivac, Vicente Luque, hingga Julianna Peña juga dikenai larangan bertanding sementara karena luka atau trauma.

Meski menyakitkan secara hasil, penanganan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan petarung adalah prioritas utama di dunia olahraga keras seperti MMA.

Bagi Jeka, ini menjadi waktu penting untuk evaluasi, pemulihan, dan membangun kembali performanya setelah dua kekalahan dalam tiga penampilan di UFC.

Petarung asal Simalungun itu sebelumnya pernah mencatat kemenangan atas Lucas Alexander, dan masih memegang status sebagai satu-satunya wakil Indonesia di UFC.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City