Knalpot Bising Jadi Sasaran Polda Jabar, Kampanye Terbuka Dilarang Pakai Brong

Penulis: Masnur

Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo mengimbau tentang knalpor bising dilarang saat kampanye terbuka. (Foto: Dok Polda Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penindakan terhadap para pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising dilakukan Ditlantas Polda Jawa Barat.

Hal itu dilakukan selama masa kampanye terbuka pemilu tahun 2024. Pengawasan dilakukan muali dari tanggal 10 Januari sampai 20 Januari 2024 mendatang.

“Ke depan kegiatan rutin ditingkatkan mulai tanggal 10 sampai 20 Januari, dengan sasaran knalpot brong. Harapan tidak ada lagi masyarakat menggunakan knalpot brong,” ungkap Dirlantas Polda Jabar Kombes. Pol. Wibowo, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA: Ribuan Knalpot Bising di Kota Bandung Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Kombes Pol. Wibowo juga menyampaikan, kegiatan yang ditingkatkan itu diharapkan bisa membuat pelaksanaan kampanye aman dan damai. Tidak terdapat pihak terprovokasi atau memprovokasi.

“Akan dilakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara kampanye terbuka untuk melarang pendukung memakai knalpot brong. Petugas di lapangan telah disiapkan dengan fasilitas hand held untuk penindakan dan mobile system,” jelas Dirlantas.

Wibowo melanjutkan, kalau knalpot bising bukanlah knalpot standar. Kebisingan knalpot sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Terdapat sanksi yaitu pidana satu bulan penjara atau denda Rp 250 ribu apabila menggunakan knalpot bising.

BACA JUGA: Ini Risiko Mobil saat Diisi Oli Kepenuhan, Gangguannya Banyak

Menurutnya ada tiga faktor, aspek yuridis yang jelas sudah melanggar aturan. Dari sisi kesehatan, emisi gas yang dikeluarkan knalpot bising lebih tinggi dibandingkan knalpot standar.

“Secara sosiologis, masyarakat terganggu dengan keberadaan knalpot bising. Semakin banyak knalpot brong, semakin banyak polusi yang dihasilkan. Knalpot brong dapat memicu konflik sosial atau muncul provokasi dan terprovokasi. Contoh kasus gara-gara knalpot brong terjadi tawuran antar kelompok atau kampung,” jelas Kombes Pol Wibowo.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Squid Game 3-1
Squid Game 3 Tayang di Netflix Jam 2 Siang
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Haaland
Haaland Rayakan Gol ke-300 Saat City Bantai Juventus 5-2
Aksi pembunuhan pria Aceh
Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.