JAKARTA,TM.ID : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau pengelolaan baterai kendaraan listrik (EV) bekas melalui pendekatan ekonomi sirkular agar tidak membahayakan lingkungan dan menghasilkan nilai tambah ekonomi.
Pejabat KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, Baterai EV bekas dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan baterai lithium baru.
“Potensi limbah EV yang harus diwaspadai adalah aki bekas dan juga pelumas,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong pemanfaatan baterai EV sebagai bahan baku yang berkelanjutan untuk meminimalkan penggunaan bahan baku baru.
Selain itu, kebijakan tersebut juga memberikan manfaat ekonomi karena dapat menekan biaya produksi komponen utama kendaraan listrik.
Pendekatan ekonomi sirkular yang berfokus pada pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang diharapkan dapat berdampak positif pada upaya pengurangan konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah.
“Kementerian terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar baterai dari kendaraan listrik dapat didaur ulang,” kata Ratnawati.
BACA JUGA: Pertamina Siap Kembangkan Baterai Kendaraan Listrik
Pemangku kepentingan tersebut antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sedangkan untuk pelumas bekas, pengelolaannya akan melibatkan pengumpul dan pengguna limbah bahan beracun dan berbahaya.
“Prosesnya dimulai dari pengumpulan, pemusnahan, dan pengolahan bahan kimia dengan teknologi ramah lingkungan. Produk yang memenuhi kriteria dapat didaur ulang,” ujar Ratnawati.
Selain itu, dia mengimbau pabrik dan bengkel kendaraan untuk memasang fasilitas pengumpulan aki bekas yang kemudian dapat diantarkan ke pengguna limbah aki mobil listrik. Ia juga berharap bahan baku aki tidak diekspor ke luar negeri, melainkan diolah oleh industri penghasil aki dalam negeri, sebagai pemasok aki kendaraan di seluruh dunia.
“Ada satu investor di Sultra yang memanfaatkan baterai bekas dari kendaraan listrik,” ujarnya.
(Budis)