KLH Selidiki Kematian Dua Pesut Mahakam, Diduga Terkait Aktivitas Batu Bara

KLH Selidiki Kematian Dua Pesut Mahakam, Diduga Terkait Aktivitas Batu Bara
Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris Gray) merupakan satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Dilaporkan dua ekor Pesut Mahakam ditemukan mati di perairan anak Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), menduga kematian satwa dilindungi itu disebabkan karena aktivitas tambang batubara di kawasan tersebut.

Dalam dua hari terakhir, Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), yang juga melaporkan kematian pesut mahakam, menyebut adanya lonjakan lalu lintas 13 tongkang batubara per jam di kawasan tersebut.

KLH Akan Tempuh Jalur Hukum

Atas hal ini, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan akan menempuh jalur hukum demi melindungi keselamatan Pesut Mahakam. Dia meminta agar setiap kegiatan di kawasan tersebut dapat patuh pada perizinan dan pemenuhan baku mutu.

“Kegiatan tanpa izin dan kualitas air yang tidak memenuhi standar tidak dapat ditoleransi karena Sungai Mahakam memegang fungsi ekologis dan sosial yang vital bagi masyarakat. Penegakan hukum akan dijalankan sesuai ketentuan demi keselamatan Pesut Mahakam dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Hanif dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Tiga Perusahan di Kawasan Konservasi Diawasi KLH

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) mengawasi tiga perusahaan di sekitar kawasan konservasi perairan habitat Pesut Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni PT Indo Pancadasa Agrotama, PT Graha Benua Etam, dan PT Muji Lines.

Dari hasil pengawasan, ditemukan kegiatan ship-to-ship (STS) transfer batubara oleh PT Muji Lines yang tidak memiliki kelengkapan dokumen lingkungan serta izin pemanfaatan ruang untuk lokasi penempatan/penambatan Coal Transhipment Barge (CTB).

Baca Juga:

10 Hewan Endemik Kalimantan yang Terancam Punah

Bandung Zoo Ditutup Gegara Konflik Manajemen, Siapa yang Tanggung Biaya Pakan Hewan?

Selain itu, kualitas air juga menunjukkan sejumlah parameter melebihi baku mutu—antara lain warna, sulfida, dan klorin bebas—mengacu pada Lampiran VI Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dengan populasi Pesut Mahakam yang diperkirakan hanya sekitar 60 ekor pada 2025, kami akan melanjutkan pengawasan terhadap perusahaan tambang dan sawit di sekitar kawasan konservasi,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan.

“Dibutuhkan langkah luar biasa agar Pesut tetap lestari, termasuk penertiban kegiatan STS, penegakan perizinan lingkungan, dan pengurangan risiko dari lalu lintas tongkang,” sambungnya.

Pesut Makam Satwa Dilindungi

Sebagai informasi, Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris Gray) merupakan satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan info dari RASI, populasi Pesut Mahakam per tahun 2025 tercatat hanya tersisa 60 ekor akibat seringnya terjerat jaring nelayan, tertabrak kapal tongkang, dan zat lapisan cat tongkang yang mengandung logam berat yang merusak ekosistem air sungai.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City