Kim Seon Ho Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Fantagio Sampaikan Klarifikasi

(Foto: Instagram (/seonho__kim)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dunia hiburan Korea Selatan kembali diwarnai isu dugaan pelanggaran perpajakan yang menyeret nama aktor Kim Seon Ho. Aktor yang baru saja melakukan comeback melalui drama Netflix Can This Love Be Translated? itu disebut terlibat dalam praktik pengelolaan perusahaan keluarga yang diduga berkaitan dengan penghindaran pajak.

Kasus ini mencuat setelah media Korea Selatan, Sports Kyunghyang, merilis laporan investigasi terkait struktur bisnis yang dikaitkan dengan Kim Seon Ho. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Kim mendirikan sebuah perusahaan produksi teater yang terdaftar atas namanya sejak Januari 2024.

Perusahaan tersebut beralamat di kediaman pribadi Kim Seon Ho di kawasan Yongsan-gu, Seoul, dengan sang aktor tercatat sebagai CEO. Kedua orang tuanya tercatat menjabat sebagai direktur internal dan auditor, dengan lingkup bisnis perusahaan yang cukup luas.

Laporan investigasi menyebutkan bahwa kedua orang tua Kim Seon Ho menerima gaji bulanan melalui rekening perusahaan dalam jumlah besar. Namun, dana tersebut diduga kemudian ditransfer kembali ke rekening pribadi Kim Seon Ho.

Baca Juga:

Nayeon TWICE Rilis EP Terbaru, Lagu Terbaik “ABCD”

Dalam perspektif hukum Korea Selatan, praktik tersebut dinilai berpotensi dikategorikan sebagai biaya tenaga kerja fiktif yang bertujuan mengurangi penghasilan kena pajak perusahaan melalui penggelembungan biaya operasional.

Selain itu, laporan juga mengungkap dugaan penggunaan kartu kredit perusahaan untuk kebutuhan pribadi. Ayah Kim Seon Ho disebut menggunakan kartu tersebut untuk berbagai pengeluaran personal, termasuk hiburan dan kepemilikan kendaraan mewah yang terdaftar atas nama perusahaan.

Sejumlah pakar hukum menilai penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi dapat masuk dalam kategori pelanggaran kepercayaan atau penggelapan dalam konteks hukum bisnis Korea Selatan.

Kasus ini disebut memiliki kemiripan pola dengan kontroversi perpajakan yang sebelumnya menimpa aktor Cha Eun Woo. Keduanya berada di bawah naungan agensi Fantagio dan diduga menggunakan struktur perusahaan keluarga yang terpisah dari agensi utama untuk pengelolaan pendapatan.

Melalui Fantagio, Kim Seon Ho menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia mengakui kurangnya pemahaman dalam pengelolaan perusahaan yang didirikannya.

“Saya merenungkan dengan saksama kenyataan bahwa saya telah mendirikan dan mempertahankan perusahaan selama kurang lebih setahun tanpa pemahaman yang cukup tentang cara kerja operasional perusahaan. Saya dengan tulus meminta maaf,” ujar Kim Seon Ho dalam pernyataan resmi.

Meski pihak agensi telah memberikan klarifikasi dan menyatakan telah mengambil langkah korektif, isu tersebut tetap berdampak terhadap citra publik Kim Seon Ho dalam jangka pendek.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik