Khofifah Merapat, TKN Prabowo-Gibran Pede Menang di Jatim

khofifah tkn prabowo gibran
Foto (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid meyakini, dengan bergabungnya Khofifah Indar Parawansa memiliki kans kuat suara di Jawa Timur (Jatim).

“Kami yakin pasangan Prabowo-Gibran akan menang mutlak dan menang tebal di Jatim dan akan menang secara nasional dan yakin pemilu hanya akan dilaksanakan dalam satu putaran,” kata Nusron dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (12/01/2024).

Ia juga mengatakan, bergabungnya Gubernur Jatim itu, menambah kepercayaan timnya untuk menang di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Target TKN Prabowo dan Gibran Raih Dukungan Pemilih Muda di Atas 50 Persen

“Targetnya menang tebal, targetnya menang tebal, setebal-tebalnya. Targetnya menang tebal supaya bisa dibuat membayar utang di daerah-daerah yang potensi kalah,” ucap Nusron.

Nusron menyebut, daerah yang berpotensi kecil menyumbang suara untuk Prabowo-Gibran, diantaranya Bali, Aceh, dan Sumatera Barat.

“Misal, kayak Bali, itu kan mungkin ada potensi kalah. Misal, Aceh, masih berat Aceh. Sumatera Barat sudah 50:50,” katanya.

Sebelumnya, Khofifah resmi diangkat menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menuturkan, TKN telah menerbitkan surat keputusan bergabungnya Khofifah yang akan efektif berlaku pada Minggu, 21 Januari 2024.

“SK-nya sudah dibuat, namun SK-nya mungkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Khofifah akan cuti sebagai Gubernur Jatim selama bertugas di TKN Prabowo-Gibran.

Menurutnya, Khofifah akan rehat hingga masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim berakhir pada 13 Februari 2024, sementara hari pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Kalau dia cuti terus-menerus, ya, begitu pemilu, langsung selesai jadi gubernur karena beliau berakhir jadi gubernur tanggal 13 Februari. Harusnya selesai (masa jabatan gubernur) kan tanggal 31 Desember (2023), tetapi karena ada putusan MK (Putusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023, red.), maka diperpanjang lagi sesuai dengan SK sebelumnya,” terangnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara