Khofifah Merapat, TKN Prabowo-Gibran Pede Menang di Jatim

khofifah tkn prabowo gibran
Foto (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid meyakini, dengan bergabungnya Khofifah Indar Parawansa memiliki kans kuat suara di Jawa Timur (Jatim).

“Kami yakin pasangan Prabowo-Gibran akan menang mutlak dan menang tebal di Jatim dan akan menang secara nasional dan yakin pemilu hanya akan dilaksanakan dalam satu putaran,” kata Nusron dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (12/01/2024).

Ia juga mengatakan, bergabungnya Gubernur Jatim itu, menambah kepercayaan timnya untuk menang di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Target TKN Prabowo dan Gibran Raih Dukungan Pemilih Muda di Atas 50 Persen

“Targetnya menang tebal, targetnya menang tebal, setebal-tebalnya. Targetnya menang tebal supaya bisa dibuat membayar utang di daerah-daerah yang potensi kalah,” ucap Nusron.

Nusron menyebut, daerah yang berpotensi kecil menyumbang suara untuk Prabowo-Gibran, diantaranya Bali, Aceh, dan Sumatera Barat.

“Misal, kayak Bali, itu kan mungkin ada potensi kalah. Misal, Aceh, masih berat Aceh. Sumatera Barat sudah 50:50,” katanya.

Sebelumnya, Khofifah resmi diangkat menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menuturkan, TKN telah menerbitkan surat keputusan bergabungnya Khofifah yang akan efektif berlaku pada Minggu, 21 Januari 2024.

“SK-nya sudah dibuat, namun SK-nya mungkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Khofifah akan cuti sebagai Gubernur Jatim selama bertugas di TKN Prabowo-Gibran.

Menurutnya, Khofifah akan rehat hingga masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim berakhir pada 13 Februari 2024, sementara hari pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Kalau dia cuti terus-menerus, ya, begitu pemilu, langsung selesai jadi gubernur karena beliau berakhir jadi gubernur tanggal 13 Februari. Harusnya selesai (masa jabatan gubernur) kan tanggal 31 Desember (2023), tetapi karena ada putusan MK (Putusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023, red.), maka diperpanjang lagi sesuai dengan SK sebelumnya,” terangnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City