Ketum SPN: Bentrokan Pekerja di PT GNI Adalah Persoalan Bangsa

Penulis: Budi

pekerja pt gni
Kasus bentrokan pekerja WNI vs WNA China di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara dinilai tidak sesederhana menjadi masalah serikat pekerja.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Kasus bentrokan pekerja WNI vs WNA China di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara dinilai tidak sesederhana menjadi masalah serikat pekerja.

Ketua Umum SPN, Djoko Heriyono mengatakan bahwa masalah tersebut juga juga merupakan persoalan bangsa Indonesia.

Djoko menegaskan bahwa pekerja Indonesia butuh perlindungan negara.

“Masalah di PT GNI ini bukan hanya masalahnya serikat pekerja, tetapi masalahnya bangsa ini; masalahnya kaum pekerja yang butuh perlindungan dari negara,” kata Djoko di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Djoko menilai para pekerja berhadapan dengan korporasi. Menurutnya, jika para pekerja perorangan tidak mendapat perlindungan negara, sementara korporasi cukup kuat dan dilindungi negara, maka hal itu akan sangat berbahaya.

“Kami meminta hak-hak pekerja betul-betul diperhatikan karena itu perintah konstitusi. Kalau tuntutan kami terkait hak-hak pekerja tidak dipenuhi, maka kami akan terus melakukan aksi setiap minggu sampai tuntutan kami dipenuhi,” katanya.

BACA JUGA: Menteri Bahlil: Bentrok Pekerja Lokal vs Asing PT GNI Perburuk Citra Iklim Investasi Hilir

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra mengatakan kerusuhan antarpekerja di PT GNI Morowali Utara itu disebabkan oleh persoalan regulasi dan politik hukum yang bermasalah.

“Selagi persoalan regulasi ini tidak dituntaskan, maka persoalan-persoalan kerusuhan seperti itu akan terus terjadi di berbagai tempat,” kata Indra.

Kerusuhan yang terjadi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023), menyebabkan dua pekerja asli Indonesia di pabrik perusahaan tambang nikel PT GNI tewas dan lebih dari 70 pekerja ditahan. Peristiwa itu cukup menjadi perhatian publik, tidak hanya dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

Sebelumnya, Kamis (19/1), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor telah meninjau PT GNI di Morowali Utara dan bertemu dengan manajemen perusahaan terkait kerusuhan tersebut.

Dia meminta manajemen PT GNI untuk segera melakukan perbaikan, baik terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hubungan industri, maupun hal lain terkait ketenagakerjaan. Dengan dilakukannya segala perbaikan, kata Afriansyah, maka kejadian serupa diharapkan tidak terjadi lagi dan proses produksi perusahaan berjalan lancar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.