Ketua Dewan APPKSI Arief Poyuono Ungkap Aturan EUDR Potensi Rugikan Petani Sawit Indonesia

Penulis: agus

Aturan EUDR Potensi Rugikan Petani Sawit
Kebun Kelapa Sawit (dok universitas Kristen)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Uni Eropa (UE) yang telah mengesahkan Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (Europan Union Deforestation Regulation/EUDR) berpotensi besar menimbulkan efek negatif bagi Indonesia.Pasalnya regulasi ini bertujuan untuk memastikan produk yang masuk ke pasar UE berasal dari sumber yang legal dan bebas deforestasi.

Diketahui, kelapa sawit menjadi salah satu komoditas yang diatur dalam kebijakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) AHalo usamahrief Poyuono mengatakan, negara-negara UE adalah target ekspor .

“Ada kekhawatiran penerapan aturan ini akan mengerus ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) Indonesia ke Uni Eropa yang sebenarnya sudah cenderung turun dalam beberapa tahun terakhir,” kata Arief kepada Teropongmedia.id, Kamis (6/6/2024).

Arief menjelaskan, pada 2021,ekspor CPO Indonesia ke kawasan UE tercatat sebanyak 4,63 juta ton. Di 2022 , ekspor CPO ke UE berkurang menjadi 4,1 juta ton, kemudian kembali anjlok menjadi 3,7 juta ton pada 2023.

“Secara keseluruhan, kinerja ekspor Indonesia sawit Indonesia tidak terlalu menggembirakan bahkan sejak 2019,” ungkap Arief

Ketua Dewan APPKSI ini menyebutkan, data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan ekspor produk-produk minyak Kelapa Sawit Indonesia menyusut menjadi 34 juta ton.

Tren penurunan ini terus berlanjut pada 2021 dengan volume ekspor minyak sawit hanya mencapai 33,6 juta ton.

Tren penurunan ini terus berlanjut pada 2021 dengan volume ekspor minyak sawit hanya mencapai 33,6 juta ton.

Ekpor minyak sawit Indonesia terus menjadi 33,15 juta ton pada 2022. Berlanjut pada 2023, ekspor minyak sawit Indonesia kembali turun menjadi 32,21 juta ton.

BACA JUGA: Tips Mengawali Bisnis Kelapa Sawit, Dijamin Anti Gagal

Menurut dia, aturan EUDR merugikan para petani rakyat yang terbebani oleh sejumlah persyaratn dalam regulasi tersebut.

Dia mengungkapkan, Indonesia dapat melakukan gugatan terhadap aturan EUDR.

“Kalau gugatan Malaysia sudah selesai,sudah menang gugatan ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). Tapi Malaysia akan mengikuti beberapa aturan untuk masuk ke Eropa. Sekarang tinggal Indonesia, apakah mampu memenangkan gugatan terhadap EU?,” tanyanya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kampung Karawang
Kampung di Karawang Ini Tak Pernah Banjir Meski di Pinggir Sungai
Sendy Aulia
Resmi Jadi Istri Rizky Ridho, Ini Profil Lengkap Sendy Aulia
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting Banyak Dapat Surprise di Ulang Tahun ke-33
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

3

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

4

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

5

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Headline
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers
israel iran gencatan senjata
Trump Umumkan Israel-Iran Sepakat Lakukan Gencatan Senjata
PSG
Hasil Piala Dunia Antarklub: PSG Amankan Tiket 16 Besar Usai Kalahkan Seattle 2-0
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Alex Marquez Komentari Duel Sengit Marc Marquez vs Bagnaia di MotoGP Italia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.