Ketua Dewan APPKSI Arief Poyuono Ungkap Aturan EUDR Potensi Rugikan Petani Sawit Indonesia

Aturan EUDR Potensi Rugikan Petani Sawit
Kebun Kelapa Sawit (dok universitas Kristen)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Uni Eropa (UE) yang telah mengesahkan Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (Europan Union Deforestation Regulation/EUDR) berpotensi besar menimbulkan efek negatif bagi Indonesia.Pasalnya regulasi ini bertujuan untuk memastikan produk yang masuk ke pasar UE berasal dari sumber yang legal dan bebas deforestasi.

Diketahui, kelapa sawit menjadi salah satu komoditas yang diatur dalam kebijakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) AHalo usamahrief Poyuono mengatakan, negara-negara UE adalah target ekspor .

“Ada kekhawatiran penerapan aturan ini akan mengerus ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) Indonesia ke Uni Eropa yang sebenarnya sudah cenderung turun dalam beberapa tahun terakhir,” kata Arief kepada Teropongmedia.id, Kamis (6/6/2024).

Arief menjelaskan, pada 2021,ekspor CPO Indonesia ke kawasan UE tercatat sebanyak 4,63 juta ton. Di 2022 , ekspor CPO ke UE berkurang menjadi 4,1 juta ton, kemudian kembali anjlok menjadi 3,7 juta ton pada 2023.

“Secara keseluruhan, kinerja ekspor Indonesia sawit Indonesia tidak terlalu menggembirakan bahkan sejak 2019,” ungkap Arief

Ketua Dewan APPKSI ini menyebutkan, data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan ekspor produk-produk minyak Kelapa Sawit Indonesia menyusut menjadi 34 juta ton.

Tren penurunan ini terus berlanjut pada 2021 dengan volume ekspor minyak sawit hanya mencapai 33,6 juta ton.

Tren penurunan ini terus berlanjut pada 2021 dengan volume ekspor minyak sawit hanya mencapai 33,6 juta ton.

Ekpor minyak sawit Indonesia terus menjadi 33,15 juta ton pada 2022. Berlanjut pada 2023, ekspor minyak sawit Indonesia kembali turun menjadi 32,21 juta ton.

BACA JUGA: Tips Mengawali Bisnis Kelapa Sawit, Dijamin Anti Gagal

Menurut dia, aturan EUDR merugikan para petani rakyat yang terbebani oleh sejumlah persyaratn dalam regulasi tersebut.

Dia mengungkapkan, Indonesia dapat melakukan gugatan terhadap aturan EUDR.

“Kalau gugatan Malaysia sudah selesai,sudah menang gugatan ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). Tapi Malaysia akan mengikuti beberapa aturan untuk masuk ke Eropa. Sekarang tinggal Indonesia, apakah mampu memenangkan gugatan terhadap EU?,” tanyanya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pesta di sel tahanan
Narapida Gelar Pesta Narkoba Hingga Miras di Sel Tahanan, Kok Bisa?
Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi P3D Kabupaten Bandung Barat
Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi P3D Kabupaten Bandung Barat
ratusan siswa smp tidak bisa baca
Ratusan Siswa SMP Buleleng Tidak Bisa Baca, Pemkab Cari Solusi!
fetty anggraenidini
Bersama Nisya Ahmad, Fetty Anggraenidini Hadiri Halal Bihalal di Gedung DPRD Jawa Barat
Spekulan Mengintai, BPKN: Masyarakat Diminta Berhati-hati Lakukan Investasi Emas
Spekulan Mengintai, BPKN: Masyarakat Diminta Berhati-hati Lakukan Investasi Emas
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot
Inter Milan
Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot
Gunung Dukono Meletus Kembali, Lontarkan Abu 900 Meter dari Puncak
Gunung Dukono Meletus Kembali, Lontarkan Abu Vulkanik 900 Meter dari Puncak
fabio-di-giannantonio-gresini-
Fabio Di Giannantonio Klarifikasi Insiden Tabrakan dengan Jorge Martin di MotoGP Qatar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.