JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Uni Eropa (UE) yang telah mengesahkan Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (Europan Union Deforestation Regulation/EUDR) berpotensi besar menimbulkan efek negatif bagi Indonesia.Pasalnya regulasi ini bertujuan untuk memastikan produk yang masuk ke pasar UE berasal dari sumber yang legal dan bebas deforestasi.
Diketahui, kelapa sawit menjadi salah satu komoditas yang diatur dalam kebijakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) AHalo usamahrief Poyuono mengatakan, negara-negara UE adalah target ekspor .
“Ada kekhawatiran penerapan aturan ini akan mengerus ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) Indonesia ke Uni Eropa yang sebenarnya sudah cenderung turun dalam beberapa tahun terakhir,” kata Arief kepada Teropongmedia.id, Kamis (6/6/2024).
Arief menjelaskan, pada 2021,ekspor CPO Indonesia ke kawasan UE tercatat sebanyak 4,63 juta ton. Di 2022 , ekspor CPO ke UE berkurang menjadi 4,1 juta ton, kemudian kembali anjlok menjadi 3,7 juta ton pada 2023.
“Secara keseluruhan, kinerja ekspor Indonesia sawit Indonesia tidak terlalu menggembirakan bahkan sejak 2019,” ungkap Arief
Ketua Dewan APPKSI ini menyebutkan, data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan ekspor produk-produk minyak Kelapa Sawit Indonesia menyusut menjadi 34 juta ton.
Tren penurunan ini terus berlanjut pada 2021 dengan volume ekspor minyak sawit hanya mencapai 33,6 juta ton.
Tren penurunan ini terus berlanjut pada 2021 dengan volume ekspor minyak sawit hanya mencapai 33,6 juta ton.
Ekpor minyak sawit Indonesia terus menjadi 33,15 juta ton pada 2022. Berlanjut pada 2023, ekspor minyak sawit Indonesia kembali turun menjadi 32,21 juta ton.
BACA JUGA: Tips Mengawali Bisnis Kelapa Sawit, Dijamin Anti Gagal
Menurut dia, aturan EUDR merugikan para petani rakyat yang terbebani oleh sejumlah persyaratn dalam regulasi tersebut.
Dia mengungkapkan, Indonesia dapat melakukan gugatan terhadap aturan EUDR.
“Kalau gugatan Malaysia sudah selesai,sudah menang gugatan ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). Tapi Malaysia akan mengikuti beberapa aturan untuk masuk ke Eropa. Sekarang tinggal Indonesia, apakah mampu memenangkan gugatan terhadap EU?,” tanyanya.
(Agus Irawan/Usk)