JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti pendapatan anggota DPR RI, yang tidak adil dengan buruh dan pekerja sektor informal di Indonesia.
Ia menyebut, pendapatan seorang anggota DPR mencapai sekitar Rp154 juta atau Rp 3 juta lebih per hari pada hitungannya.
“Dalam laporan itu disebutkan bahwa pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan yang nilainya sekitar Rp50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya kurang lebih Rp54 juta,” katanya melansir Antara, Sabtu (23/08/2025).
Iqbal memberi komparasi dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta yang hanya menerima nominal minimum tertinggi Rp5,2 juta per bulan atau sekitar Rp170 ribu per hari.
“Bahkan, pengemudi ojek daring kini rata-rata hanya mengantongi Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp20 ribu per hari,” kata Said Iqbal menambahkan.
Ia menyebut, kondisi tersebut memperlihatkan ketidakadilan sosial yang nyata di mata kaum pekerja informal yang kini menjadi penopang roda ekonomi bangsa.
BACA JUGA:
Tarik Pernyataan Naik Gaji, Wakil Ketua DPR Blunder?
Ahmad Sahroni Klaim Tunjangan Rp 50 Juta DPR Kembali ke Rakyat, Bener Nih?
“Di sisi lain, rakyat menghadapi daya beli yang menurun, upah rendah, serta sistem kerja yang tidak memberikan masa depan karena praktik outsourcing dan sistem kemitraan yang eksploitatif,” katanya.
Ia juga menyindir hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup usai lima tahun masa jabatan, sementara buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.
“Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat,” katanya.
(Saepul)