Kenapa KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres? Simak Rinciannya

Interaksi Debat Capres-Cawapres
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dok. KPU)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Rencana jadwal pendaftaran pasangan Pilpres 2024 dipercepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka berencana mempercepat jadwal pendaftaran bagi pasangan capres dan cawapres itu. Bukan itu saja, masa waktu pendaftaran rencananya juga bakalan dipersingkat.

Berdasarkan dari draf rancangan Peraturan KPU (PKPU), jika pendaftaran capres cawapres bakalan dimulai di tanggal 10-16 Oktober 2023. Sementara untuk total durasi pendaftaran selama tujuh hari.

Sebelumnya kalau berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa pendaftaran akan dimulai tanggal 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Dijelaskan oleh Komisioner KPU Idham Holik mengatakan kalau lembaganya sudah mempertimbangkan tanggal yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Bukan Hanya Cak Imin, Ini Capres dan Cawapres Pernah Dipanggil KPK

Sampai pada akhrinya diputuskan kalau, pendaftaran capres cawapres akan dimulai tanggal 10 Oktober 2023.

“Dalam UU pemilu itu sudah diatur tahapan-tahapan mengenai berapa lama masa penerimaan pendaftaran presiden wakil presiden, berapa lama waktu verifikasi, berapa lama waktu klarifikasi, berapa lama waktu penggatian dokumen, pada akhirnya jatuh lah tanggal 10-16 Oktober 2023 sebagai masa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden,” jelas Idham, Jumat (8/9/2023).

Sementara itu adapun jadwal lengkap pendaftaran capres cawapres sesuai dengan rancangan PKPU adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman pendaftaran: 7-9 Oktober 2023
  2. Masa pendaftaran: 10-16 Oktober 2023
  3. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal calon tanggal 10-19 Oktober 2023
  4. Pemeriksaan kesehatan bakal calon tanggal 10-18 Oktober 2023
  5. Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen administrative tanggal 14-20 Oktober 2023
  6. Perbaikan dan/atau melengkapi syarat administrative yakni tanggal 16-22 Oktober 2023
  7. Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal 17-23 Oktober 2023
  8. Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal
  9. 17-24 Oktober 2023
  10. Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal 17-25 Oktober 2023
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.