Kenapa KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres? Simak Rinciannya

Penulis: Masnur

Interaksi Debat Capres-Cawapres
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dok. KPU)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Rencana jadwal pendaftaran pasangan Pilpres 2024 dipercepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka berencana mempercepat jadwal pendaftaran bagi pasangan capres dan cawapres itu. Bukan itu saja, masa waktu pendaftaran rencananya juga bakalan dipersingkat.

Berdasarkan dari draf rancangan Peraturan KPU (PKPU), jika pendaftaran capres cawapres bakalan dimulai di tanggal 10-16 Oktober 2023. Sementara untuk total durasi pendaftaran selama tujuh hari.

Sebelumnya kalau berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa pendaftaran akan dimulai tanggal 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Dijelaskan oleh Komisioner KPU Idham Holik mengatakan kalau lembaganya sudah mempertimbangkan tanggal yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Bukan Hanya Cak Imin, Ini Capres dan Cawapres Pernah Dipanggil KPK

Sampai pada akhrinya diputuskan kalau, pendaftaran capres cawapres akan dimulai tanggal 10 Oktober 2023.

“Dalam UU pemilu itu sudah diatur tahapan-tahapan mengenai berapa lama masa penerimaan pendaftaran presiden wakil presiden, berapa lama waktu verifikasi, berapa lama waktu klarifikasi, berapa lama waktu penggatian dokumen, pada akhirnya jatuh lah tanggal 10-16 Oktober 2023 sebagai masa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden,” jelas Idham, Jumat (8/9/2023).

Sementara itu adapun jadwal lengkap pendaftaran capres cawapres sesuai dengan rancangan PKPU adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman pendaftaran: 7-9 Oktober 2023
  2. Masa pendaftaran: 10-16 Oktober 2023
  3. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal calon tanggal 10-19 Oktober 2023
  4. Pemeriksaan kesehatan bakal calon tanggal 10-18 Oktober 2023
  5. Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen administrative tanggal 14-20 Oktober 2023
  6. Perbaikan dan/atau melengkapi syarat administrative yakni tanggal 16-22 Oktober 2023
  7. Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal 17-23 Oktober 2023
  8. Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal
  9. 17-24 Oktober 2023
  10. Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal 17-25 Oktober 2023
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
hq720 (6)
OPPO Reno14 Series, Dibekali Kamera 50MP dengan Baterai Super Jumbo, Konten Kreator Merapat!
AION V
Aion Minta Maaf Pengiriman Aion V Mundur, Kompensasi Sesuai?
chery tiggo 8 csh
Chery Tiggo 8 CSH Meluncur di Indonesia, Konsumsi BBM Bikin Jarang Bolak-balik SPBU!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.