JAKARTA, TM.ID: Rencana jadwal pendaftaran pasangan Pilpres 2024 dipercepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka berencana mempercepat jadwal pendaftaran bagi pasangan capres dan cawapres itu. Bukan itu saja, masa waktu pendaftaran rencananya juga bakalan dipersingkat.
Berdasarkan dari draf rancangan Peraturan KPU (PKPU), jika pendaftaran capres cawapres bakalan dimulai di tanggal 10-16 Oktober 2023. Sementara untuk total durasi pendaftaran selama tujuh hari.
Sebelumnya kalau berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa pendaftaran akan dimulai tanggal 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Dijelaskan oleh Komisioner KPU Idham Holik mengatakan kalau lembaganya sudah mempertimbangkan tanggal yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Bukan Hanya Cak Imin, Ini Capres dan Cawapres Pernah Dipanggil KPK
Sampai pada akhrinya diputuskan kalau, pendaftaran capres cawapres akan dimulai tanggal 10 Oktober 2023.
“Dalam UU pemilu itu sudah diatur tahapan-tahapan mengenai berapa lama masa penerimaan pendaftaran presiden wakil presiden, berapa lama waktu verifikasi, berapa lama waktu klarifikasi, berapa lama waktu penggatian dokumen, pada akhirnya jatuh lah tanggal 10-16 Oktober 2023 sebagai masa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden,” jelas Idham, Jumat (8/9/2023).
Sementara itu adapun jadwal lengkap pendaftaran capres cawapres sesuai dengan rancangan PKPU adalah sebagai berikut:
- Pengumuman pendaftaran: 7-9 Oktober 2023
- Masa pendaftaran: 10-16 Oktober 2023
- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal calon tanggal 10-19 Oktober 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal calon tanggal 10-18 Oktober 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen administrative tanggal 14-20 Oktober 2023
- Perbaikan dan/atau melengkapi syarat administrative yakni tanggal 16-22 Oktober 2023
- Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal 17-23 Oktober 2023
- Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal
- 17-24 Oktober 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrative tanggal 17-25 Oktober 2023