Kenaikan PPN 12% Menunggu Keputusan Presiden Prabowo

Penulis: Anisa

kenaikan PPN 12% -1
(Kominfo Jatim)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal 2025 menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Semuanya kita akan menunggu keputusan Presiden, karena itu kewenangan eksekutif. Kami sendiri sebagai legislatif menunggu keputusan eksekutif,” katanya.

Wihadi mengatakan keputusan dinaikkannya PPN menjadi 12 persen yang nantinya akan diikuti dengan pemberian bantuan sosial (bansos) juga menunggu keputusan Presiden Prabowo.

Dia juga memastikan beberapa sektor tidak akan dikenakan kenaikan PPN tersebut, yakni di antaranya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, jasa perhotelan, jasa kesenian dan hiburan, serta jasa keagamaan.

“Pengenaan PPN itu ada bidang-bidang yang tidak dikenakan PPN, seperti bidang kesehatan, bahan pokok, pendidikan,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat, karena hal tersebut juga akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami menunggu dari pimpinan di pusat, Kementerian keuangan, apa pun yang telah diinstruksikan dan sudah berdasarkan analisis tentu akan kami lakukan,” katanya

Kepala Kanwil DJP I sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim Sigit Danang Joyo menuturkan kenaikan PPN sudah dibahas sejak 2018 dengan melibatkan hampir semua stakeholder.

BACA JUGA: Luhut Sebut Kenaikan PPN 12 % Berpotensi Diundur

“Kemudian 2021 sudah diketok menjadi undang-undang (UU), jadi kita mengikuti amanah UU yaitu per 1 Januari 2025,” ujar Sigit, ia menjelaskan mayoritas stakeholder seperti asosiasi dan pengusaha saat ini meminta untuk menunda kenaikan PPN lantaran kondisi perekonomian sedang berat.

“Tetapi penundaan itu kan harus dengan DPR ya dan leveling-nya UU atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Kita lihat saja respons dari pusat, apa pun yang ada kita sampaikan,” ucap Sigit.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.