Kemnaker Tegaskan Upah Tidak Turun Meskipun Ekonomi RI Anjlok

Penulis: Budi

upah minimum
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.(Foto: Tangkapan layar Instagram@Kemnaker).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kemeterian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa dalam kondisi anjloknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri, upah minimum tetap terjamin tidak mengalami penurunan.

Pekan lalu, Kemnaker resmi merilis PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 terkait Pengupahan

Dalam PP tersebut, terdapat ketentuan baru yang menjamin bahwa upah minimum tidak akan turun meski pertumbuhan ekonomi negatif.

“Jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif maka nilai upah minimum tahun berikutnya ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan,” tulis akun resmi Instagram @kemnaker dikutip Jumat, (17/11/2023).

BACA JUGA: Apindo Jabar Sambut Baik PP No 51 Tahun 2023 Soal Pengupahan, Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

Sebelumnya, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa aturan tersebut memastikan stabilitas upah, bahkan jika terjadi bencana alam atau penurunan pertumbuhan ekonomi RI, karena akan tetap menggunakan perhitungan upah tahun berjalan.

“Misalnya, palao PP 51/2023, kabupaten yang kita tinggali (terjadi bencana) tsunamin, lalu anjlok, pertumbuhan ekonomi drop dan inflasi , jadi upah tahun depan kalau pakai rumus PP ini minus, tadinya pekerja digaji Rp 4 juta (perbulan) , tapi karena ada tsunamin pekerja-pekerja yang dibawah 1 tahun gajinya jadi cuma Rp 3,9 juta. Namun, dengan PP ini dijamin tidak turun, sama dengan tahun berjalan,” ucap Indah.

Diketahui, aturan itu pada dasarnya disebut untuk mengatur agar upah minimum setiap tahun mengalami kenaikan, sepanjang kondisi perekonomian dan ketenagkerjaan di daerah tersebut tidak mengalami tekanan. Namu, jika ekonomi sedang lesu, maka upah minimum tetap terjamin tidak akan turun.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vior Hamil
Vior Umumkan Hamil Pertama! Ngaku Dapat 'Keajaiban' Bareng Vincent
perkosaan massal 1998
PKB Desak Fadli Zon Ralat Pernyataan Soal Perkosaan Massal 1998
Lapas Indramayu panen selada bokor hidroponik
Di Balik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Indramayu Sumringah Panen Selada Hidroponik
audio-overviews-google-testing-ai-podcasts-feature-for-search-results-techjuice-179842
Pencarian Google Kini Bernarasi, AI Ubah Jawaban Jadi Siniar Interaktif
daftar ketua umu PSI bro ron
Daftar Jadi Ketum PSI, Bro Ron: Saya Aktivis, Cara Saya Agak Kontroversial!
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
PDIP tulis ulang sejarah
PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingan Usai Fadli Zon Hapus Perkosaan Massal 1998
dokter cabul cirebon
Lagi-lagi Kasus Dokter Cabul! Kali Ini di Cirebon, Nakes Perempuan Jadi Korban
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Al Hilal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.