Mozaik Ramadhan

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Kasus Penembakan WNI di Malaysia

penembakan WNI-2
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Hak Asasi Manusia meminta ada pihak yang bertanggungjawab atas kasus penembakan lima orang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia oleh aparat Malaysia.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan menyatakan, pertanggungjawaban ini penting agar tidak ada preseden buruk yang seolah-olah membenarkan tindakan kekerasan oleh aparat terhadap warga negara Indonesia.

“Kami juga sudah menegaskan bahwa perlu ada pertanggungjawaban atas kejadian warga Indonesia yang meninggal itu, karena kalau tidak ada pertanggungjawaban kemudian dianggap itu sesuatu yang sudah sesuai prosedur,” kata Munafrizal di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

“Dan, kejadian seperti itu seolah-olah membenarkan, membiarkan bahwa orang bisa diperlakukan oleh petugas dalam bentuk harus dicabut nyawanya,” ujar dia menegaskan.

Munafrizal menyatakan, Kementerian HAM mengecam keras tindakan aparat Malaysia yang menyebabkan kematian pekerja migran Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakan aparat penegak hukum tidak seharusnya berujung pada pencabutan nyawa.

“Kalaupun ada tindakan hukum, seharusnya tidak dalam bentuk mengambil nyawa. Ini sudah berlebihan dan tidak dapat dibenarkan,” ujar Munafrizal.

Kementerian HAM juga mendorong keterlibatan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) dalam investigasi kasus penembakan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

“Perlu sekali untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi mendorong Suhakam Komisi HAM Nasional Malaysia melakukan pemantauan investigasi, karena kita perlu ada keterangan yang bersifat alternatif, tidak hanya sepihak dari pihak Malaysia,” kata Munafrizal.

Kementerian HAM juga akan mengangkat kasus penembakan ini di Forum HAM Nasional Asia Tenggara agar tidak ada lagi insiden serupa.

“Untuk jangka panjang supaya kejadian ini tidak berulang-ulang, karena sudah sering kejadian, maka perlu juga untuk membahasnya di forum Forum HAM Nasional Asia Tenggara itu intinya,” ujar Munafrizal.

Sebelumnya, lima orang pekerja migran ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.

BACA JUGA: Aparat Malaysia Tembak Mati WNI, Ini Sikap Tegas Prabowo!

“Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima PMI sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Akibat kejadian ini, satu PMI dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya berada dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit di Malaysia.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
banjir mobil
Kena Banjir, Mobil Tak Bisa Diklaim Asuransi?
Pasar Murah
Disperindagkop Lingga Gelar Pasar Murah Ramadan 2025
wayan koster asta cita
I Wayan Koster Terbitkan Kebijakan Selaras Asta Cita Prabowo
Etika Ibadah
KH Muhyiddin Abdul Qodir Al-Manafi Beri Tips Jaga Etika dan Ibadah dengan Sesama Makhluk
Real Madrid vs Atletico Madrid
Prediksi Skor Real Madrid vs Atletico Madrid Liga Champions 2024/2025
Berita Lainnya

1

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gegara Diskon Listrik, Indonesia Deflasi Pertama Sejak 25 Tahun
Headline
Anggota Dewan Pers
BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Timnas Indonesia
Harga Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain, Ini Daftar Lengkapnya!
kurma israel
Daftar Lengkap Merek Kurma Israel, Ada Kodenya!
gaji pensiunan ASN
Gaji Pensiunan PNS Terbaru Naik 12%, Ini Daftar Lengkap Semua Golongannya!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.