KemenPPPA Imbau Publik Jangan Posting Korban Bullying Siswa Binus School

bullying binus school
Foto (KemenPPA)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

TANGERANG,TM.ID: Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah atau memposting video kasus perundungan (bullying) yang menimpa siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan.

Tenaga Layanan KemenPPPA, Permina Sianturi mengatakan, merujuk aturan identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tidak boleh terpublikasi

“Karena di Undang-Undang Perlindungan Anak, identitas korban dan identitas ABH, itu tidak boleh ter-publish, itu sudah jelas di Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap Permina Sianturi dalam siaran persnya, di UPTD PPA Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA: Anak Eks Anggota DPR dan Presenter Juga Diduga Terlibat Kasus Perundungan BINUS

Permina berharap masyarakat sadar akan hal tersebut, dengan tidak memposting korban bullying siswa Binus School. Ia menyebut, korban kondisinya tidak stabil.

“Bagaimana dengan anak yang kondisi dan mentalnya itu, ya kita nggak bisa bilang itu stabil. Jadi, mohon jangan berulang-ulang dipos. Mungkin, kita sebagai orang tua, harus memahami itu,” kata Permina.

Permina menyatakan, ke depannya KemenPPPA akan memastikan proses hukum kejadian itu bisa berjalan. Begitupun juga dengan pemulihan psikologis korban bisa berjalan.

“Kita hanya memastikan proses hukumnya berjalan dengan baik, memastikan anak ini juga dalam masa pemulihan psikologisnya,” pungkasnya.

(Saepul/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
wartawan dilarang liput danantara
Wartawan Dilarang Liput Danantara, Kenapa?
alien mata seranga
CIA Ungkap Eksistensi Alien Mata Serangga yang Serang Tentara
IMG_9670
Walhi Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan, Desak Pemprov Tindak Tegas Pelanggar
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.