Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi

Penulis: usamah

emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Ilustrasi. Jejeran motor listrik untuk program pinjam pakai kendaraan listrik guna mengurangi polusi udara (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perindustrian akan melanjutkan pemberian insentif untuk pembelian motor listrik di tahun 2025. Bentuk insentifnya masih dalam tahap finalisasi antara Bantuan Pembelian (Banpel) atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP).

“Untuk insentif motor listrik, saat ini memang masih tahap finalisasi. Kemarin itu kan sudah diumumkan Bapak Presiden (Prabowo-red) bahwa memang ada insentif untuk sepeda motor,” kata Tim Kerja Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Kementerian Perindustrian Patia Jungjungan Monangdo.

“Saat ini kami masih dalam tahap finalisasi bentuknya apa, PPN DTP atau bisa jadi ada opsi Banpel. Tapi kalau besaran insentifnya kemungkinan sama, baik untuk Banpel atau PPN DTP,” ujar Patia.

Menurut Patia, insentif dalam bentuk Banpel di tahun 2024 besar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor lisrik. Kalau sekarang karena PPN DTP kemungkinan insentifnya antara 10-12 persen.

“Kira-kira seperti itu, saya masih belum bisa memberikan kepastian, karena nanti finalisasinya di Kementerian Keuangan. Kami, Kemenperian hanya mengusulkan,” ucapnya.

Di tahun 2024, alokasi anggaran untuk insentif Banpel mencapai Rp1,75 triliun. Untuk insentif Banpel200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi.

Patia mengatakan, insentif tersebut cukup membantu masyarakat yang ingin membeli motor listrik dengan harga terjangkau. Di tahun 2024, ada sekitar 62 ribu motor listrik memanfaatkan insentif Banpel.

BACA JUGA: 

iPhone 16 Abaikan TKDN, Komisi VII DPR Dukung Kemenperin

Motor Listrik Yadea Bisa Jalan Sendiri, Berkat Teknologi Ini!

 

“Dengan adanya insentif, trend pembelian kendaraan listrik diperkirakan masih akan tinggi. Meskipun memang saat ini ada yang mengatakan daya beli masyarakat sedang melemah,” kata Patia lagi.

Pemerintah memberikan insentif pembelian mobil dan motor listrik sebagai salah satu upaya untuk mencapai target pengurangan emisi karbon. Sekaligus untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai mobil baru
Hyundai Bakal Rilis Mobil Baru di GIIAS 2025, Bocoran di NJKB!
byd yangwang u9
BYD akan Bawang Yangwang U9 ke GIIAS 2025, Sekalian Dijual?
apple suntik mati iphone xs
Apple Suntik Mati iPhone XS, Layak Dipakai di 2025?
Penjualan Dua Pulau
CEK FAKTA: Geger Kabar Penjualan 2 Pulau di Anambas
realme c71
Realme C71 Rilis di Indonesia, Baterai Badak dan Bodi Kuat!
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

5

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik
Headline
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.