BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), memfasilitasi pemulangan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap yang wafat akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan.
Jenazah Ngadiman tiba di Tanah Air dan disambut langsung oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di area Gateway Human Remains-Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Minggu sore (29/6/2025).
Selain menyerahkan jenazah kepada keluarga, Karding turut menyampaikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja serta beasiswa untuk dua anak almarhum senilai total Rp213 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi PMI secara menyeluruh, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke Indonesia.
“Karena dia berangkat prosedural, ada kontrak kerja yang jelas, maka ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari santunan kematian dan santunan beasiswa untuk dua putra dan putri beliau,” ujar Karding dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (1/6/2025).
Diketahui, Ngadiman merupakan PMI yang diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan sehingga dirinya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kehadiran kami di sini membuktikan bahwa negara hadir mulai dari awal perekrutan sampai pada akhir atau purna tugas, dan pesan dari ini menegaskan bahwa sebaiknya teman-teman semua yang mau bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural,” imbuhnya.
Menurut laporan resmi dari KBRI Seoul, insiden bermula ketika almarhum Ngadiman tengah membersihkan mesin dari kotoran dan sampah. Nahas, tubuhnya terjepit oleh mesin, sehingga ia segera dilarikan ke rumah sakit. Meski sempat mendapat penanganan medis, Ngadiman dinyatakan meninggal dunia pada 25 Juni 2025 pukul 10.05 waktu setempat.
Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga, pemerintah, dan seluruh masyarakat Indonesia. Kejadian tersebut juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi para pekerja, mengingat risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara prosedural. Dengan begitu, para PMI berhak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan secara adil dan merata.
Baca Juga:
Warga Sampang Geger dengan Penemuan Mayat Perempuan di Pantai Dharma Tanjung
Korban Selamat dari Tragedi Pesawat Air India, Bangkit di Tengah Mayat-mayat!
“Kami menyampaikan santunan yang merupakan hak dari almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya,” ucap Roswita.
Menutup pernyataannya, Roswita menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong perluasan kepesertaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa dibayangi kekhawatiran.
(Virdiya/Budis)