Kemenkumham Babel usulkan 1.429 Napi Terima Remisi Idul Fitri

Penulis: distopia

remisi idul fitri
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PANGKALPINANG,TM.ID: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengusulkan 1.429 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Pemberian hak tersebut tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisia Asimilasi, CMK (cuti mengunjungi keluarga), PB (pembebasan bersyarat), CMB (cuti menjelang bebas) dan CB (cuti bersyarat) bahwa usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah menjalani pidana selama enam bulan.

Selain itu juga harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Remisi ini diberikan 15 hari sampai dengan dua bulan sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani oleh narapidana tersebut.

“Usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah jalani pidana selama enam bulan dan juga harus berkelakuan baik ,aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko,” ujarnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 1.429 narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

“Jika usul tersebut disetujui, maka tujuh orang di antaranya akan langsung bebas.pada saat hari pertama Idul Fitri,” katanya.

Menurut dia, saat ini jumlah WBP di wilayah Bangka Belitung sebanyak 2.294 orang, yang terdiri dari 1.868 narapidana dan 426 tahanan.

“Kami berharap dengan adanya remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk menjalani program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di Lapas,” katanya.

BACA JUGA: Polisi Amankan Artis Sinetron HF Terkait Kasus Narkoba

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Finalis MasterChef Malaysia
Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART
Suyou
Hero Suyou Mulai Jarang Dipakai di MLBB S37, Kenapa Ya?
Hasto Paw
Disebut sebagai Investor Suap PAW, Hasto Terkena Getah Saiful Bahri?
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netizen Ikut Komentar
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.