Kemenkop Ungkap 7 Koperasi Bermasalah, Tunggakan Utang Capai Rp23,9 T

Koperasi Bermasalah
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan bahwa ada tujuh koperasi bermasalah yang hingga kini masih memiliki utang dalam jumlah besar kepada para anggotanya. Total utang koperasi bermasalah ini diperkirakan mencapai Rp23,9 triliun.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert Siagian menekankan bahwa utang tersebut merupakan kewajiban yang harus diselesiakan kepada anggota. Herbert mengatakan penyelesaian kewajiban masih terus dilakukan secara bertahap.

“Penyelesaian terus dilakukan. Penyelesaian kewajiban yang menjadi permasalahan atau menjadi gagal bayar atau kewajiban yang harus diserahkan kepada anggota itu kami hitung terus,” kata Herbert dalam konferensi pers di Jakarta, melansir Antara, Jumat (14/11/2025) .

Adapun tujuh koperasi tersebut adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, KSP Sejahtera Bersama (KSPSB), Koperasi Jasa Berkah Wahay Sentosa, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

Total kewajiban yang masih harus dilunasi ketujuh koperasi tersebut diperkirakan sebesar Rp 23,9 triliun. Herbert mengatakan dari total utang tersebut, kewajiban terbesar berasal dari KSP Indosurya dengan nilai sekitar Rp13,8 triliun, dan KSP Sejahtera Bersama sebesar Rp8,6 triliun.

Baca Juga:

Terdesak Utang Judi Online, Buruh Nekat Habisi Nyawa Penjaga Konter di Bandung

Menperin Siapkan Insentif Baru untuk Sektor Otomotif pada 2026

Kedua koperasi ini disebut terus melakukan komunikasi dengan Kemenkop untuk mencari solusi penyelesaian.

Ia mengungkap, KSP Sejahtera Bersama berencana menggelar rapat anggota luar biasa atau rapat tahunan pada akhir bulan ini, sementara KSP Indosurya telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kemenkop serta pengurus dan pengawas koperasi untuk membahas penyelesaian kewajiban tersebut.

Herber menyampaikan proses pelunasan utang kerap tersendat, karena adanya perbedaan persepsi antara pengurus dan anggota mengenai jumlah yang harus dibayarkan.

“Biasanya anggota mengatakan jumlahnya lebih besar, sementara pengurus menyebut lebih kecil. Namun data yang kami miliki saat ini masih sebesar itu,” ujarnya pula.

Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip dan Penilaian Kesehatan Koperasi Dandy Bagus Ariyanto mengatakan status tujuh koperasi tersebut belum bisa dikatakan selesai, karena masih ada kewajiban yang belum dilunasi.

Kemenkop berharap proses penyelesaian dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi para anggota yang terdampak.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...