Kemenkop Ungkap 7 Koperasi Bermasalah, Tunggakan Utang Capai Rp23,9 T

Koperasi Bermasalah
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan bahwa ada tujuh koperasi bermasalah yang hingga kini masih memiliki utang dalam jumlah besar kepada para anggotanya. Total utang koperasi bermasalah ini diperkirakan mencapai Rp23,9 triliun.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert Siagian menekankan bahwa utang tersebut merupakan kewajiban yang harus diselesiakan kepada anggota. Herbert mengatakan penyelesaian kewajiban masih terus dilakukan secara bertahap.

“Penyelesaian terus dilakukan. Penyelesaian kewajiban yang menjadi permasalahan atau menjadi gagal bayar atau kewajiban yang harus diserahkan kepada anggota itu kami hitung terus,” kata Herbert dalam konferensi pers di Jakarta, melansir Antara, Jumat (14/11/2025) .

Adapun tujuh koperasi tersebut adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, KSP Sejahtera Bersama (KSPSB), Koperasi Jasa Berkah Wahay Sentosa, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

Total kewajiban yang masih harus dilunasi ketujuh koperasi tersebut diperkirakan sebesar Rp 23,9 triliun. Herbert mengatakan dari total utang tersebut, kewajiban terbesar berasal dari KSP Indosurya dengan nilai sekitar Rp13,8 triliun, dan KSP Sejahtera Bersama sebesar Rp8,6 triliun.

Baca Juga:

Terdesak Utang Judi Online, Buruh Nekat Habisi Nyawa Penjaga Konter di Bandung

Menperin Siapkan Insentif Baru untuk Sektor Otomotif pada 2026

Kedua koperasi ini disebut terus melakukan komunikasi dengan Kemenkop untuk mencari solusi penyelesaian.

Ia mengungkap, KSP Sejahtera Bersama berencana menggelar rapat anggota luar biasa atau rapat tahunan pada akhir bulan ini, sementara KSP Indosurya telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kemenkop serta pengurus dan pengawas koperasi untuk membahas penyelesaian kewajiban tersebut.

Herber menyampaikan proses pelunasan utang kerap tersendat, karena adanya perbedaan persepsi antara pengurus dan anggota mengenai jumlah yang harus dibayarkan.

“Biasanya anggota mengatakan jumlahnya lebih besar, sementara pengurus menyebut lebih kecil. Namun data yang kami miliki saat ini masih sebesar itu,” ujarnya pula.

Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip dan Penilaian Kesehatan Koperasi Dandy Bagus Ariyanto mengatakan status tujuh koperasi tersebut belum bisa dikatakan selesai, karena masih ada kewajiban yang belum dilunasi.

Kemenkop berharap proses penyelesaian dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi para anggota yang terdampak.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun