BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%.
Mengutip informasi dari Humas Kabupaten Pati, kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% ini diambil setelah 14 tahun tidak ada penyesuaian tarif, sehingga dianggap sebagai langkah yang perlu diambil untuk mendukung pembangunan daerah.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan, kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Itu kan kewenangan daerah, ya. Jadi, harusnya disesuaikan di level daerah,” kata Anggito mengutip Antara.
Baca Juga:
Tito Sorot Keputusan Bupati Pati, Tarif PBB Naik 250 Persen
SPPT PBB P2, Cara Terbaru Bayar Pajak Bumi Bangunan di Kabupaten Bandung
Anggito mengaku belum mengetahui secara pasti perihal kebijakan tersebut maupun dampaknya. Menurut dia, Kementerian Keuangan tetap berperan dalam evaluasi, tetapi setelah melakui proses evaluasi di tingkat provinsi. tetapi itu dilakukan setelah melalui proses di tingkat provinsi.
Anggito mengaku belum mengetahui secara pasti perihal kebijakan tersebut maupun dampaknya. Menurut dia, Kementerian Keuangan tetap berperan dalam evaluasi, tetapi setelah melakui proses evaluasi di tingkat provinsi.
tetapi itu dilakukan setelah melalui proses di tingkat provinsi. Ia menjelaskan, penentuan tarif PBB-P2 yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) kabupaten merupakan domain pemerintah setempat. Namun, mekanisme evaluasinya tetap berjenjang.
“Kewenangan itu ada mulai dari kabupaten, lalu ke provinsi. Kalau ada evaluasi dilakukan oleh provinsi, provinsi dilakukan oleh Kemendagri. Nah, kita merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan bersama-sama dengan Kemendagri,” kata dia.
Sudewo sebelumnya menjelaskan, kenaikan PBB hingga 250% didaerahnya sebagai langkah meningkatkan pendapatan daerah, khususnya demi percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.
Meski menuai gelombang protes baik di media sosial maupun aksi demonstrasi, Sudewo tetap berkukuh dengan keputusannya. Ia dengan tegas menyatakan siap menghadapi 50 ribu demonstran yang menentang kebijakan ini. (_usamah kustiawan)