Kemenkes Tindak Tegas Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Garut

Penulis: Anisa

pelecehan dokter kandungan garut
(tangkapan layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut.

Kasus ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial, terutama karena beredar video CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan tersebut.

Dalam rekaman itu, terlihat dokter sedang melakukan pemeriksaan USG kepada seorang pasien wanita. Peristiwa pelecehan seksual kemudian terjadi saat tangan kiri dokter tersebut justru terlihat menelusup ke area dada pasien.

Influencer kesehatan sekaligus sesama dokter yang turut memviralkan kasus ini, Mirza Mangku Anom, menduga bahwa itu bukan ketidaksengajaan.

Pasalnya, tangan dokter tersebut berada di area dada pasien dalam waktu yang cukup lama.

“Itu tangannya sampai masuk-masuk ke situ, jika memang ada pemeriksaan di area bawah payudara kan bisa minta pasiennya sendiri yang menaikkan atau bisa minta ke perawat/bidan,” tulis dokter Mirza di unggahan Instagram Story pada Senin malam, (14/4/2025).

“Dan durasi video tadi lama lho, jadi ga bisa dikatakan ketidaksengajaan,” imbuhnya.

Dokter Mirza juga mengatakan bahwa ia telah mengirim bukti-bukti yang ia miliki kepada pihak Kementerian Kesehatan.

Kemenkes pun merespon dengan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) diduga pelaku akan dinonaktifkan.

“Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman kepada wartawan dalam keterangannya pada Selasa, (15/4/2025).

BACA JUGA:

Polisi Pastikan Video Viral Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi pada Juni 2024

Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

STR ini penting bagi dokter untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Yudi Mulyana Hidayat juga mengatakan ada sanksi tegas yang menanti pelaku.

“⁠Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa, (15/4/2025).

Sementara itu, polisi juga sedang menangani kasus tersebut dalam tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kamaru-usman-ufc261-042421-getty-ftrjpg_1h5fad5odsyyr1pzi8yityp3o4-0x0-c-default
Kamaru Usman Menang Mutlak atas Joaquin Buckley di ajang UFC Fight Night
Saxophone rudal Iran Israel
Pria Main Saxophone di Lebanon, saat Rudal Iran-Israel Menghujan!
Film Dokumenter UI
Film Dokumenter Suku Iban Karya Mahasiswa UI Dapat Pengakuan Dunia
WhatsApp Image 2025-06-16 at 19.19
DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Tawuran Bekasi - Instagram Humas Polres Metro bekasi
Lerai Tawuran, Anggota Karang Taruna Bekasi Tewas Kena Bacok: Pelaku Siswa SMP dan SMA
Berita Lainnya

1

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

2

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.