BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Rabu (9/4/2025).
“Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” tambahnya.
Pihaknya turut prihatin sekaligus menyesalkan apa yang telah menimpa keluarga pasien RSHS.
“Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP,” ujarnya.
Karena sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya, status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat,” ujar Aji.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan memastikan, pelaku sudah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
Sejumlah barang bukti dalam kasus ini juga telah dikumpulkan penyidik.
BACA JUGA:
Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius
Geger, Dokter PPDS FK Unpad Lecehkan Penunggu Pasien di RSHS
Adapun, kasus ini bermula dari lini masa media sosial X ramai membahas dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini diunggah salah satunya oleh akun @txtdari**** yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp kepada seorang dokter.
Pesan tersebut berisi laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan dua dokter residen di RSHS kepada keluarga pasien.
Korban merupakan salah satu keluarga pasien di RSHS. Aksi itu dilakukan dengan modus pemeriksaan darah pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.
(Kaje)