BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan mengirimkan tim Inspektorat Jenderal untuk menginvestigasi kasus bunuh diri seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Tim itu untuk memeriksa penyebab korban bunuh diri.
“Untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah ada hasilnya,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Diketahui, sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip. Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang jasadnya ditemukan pada Senin (12/8) itu diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Nadia mengatakan pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, bukan pada Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi. Namun, Kemenkes tidak bisa lepas tangan, karena yang bersangkutan juga menempuh pendidikannya di lingkungan RSUP Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.
“Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di Rumah Sakit Kariadi,” ujar dia.
Kemenkes sudah menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi. Tujuannya agar investigasi dapat dilakukan dengan baik, termasuk mencegah risiko intervensi dari senior dan dosen kepada juniornya, serta memperbaiki sistem yang ada.
“Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” kata dia.
Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi sebagai pembina Undip, juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini.
Undip dan Kemendikbud diminta untuk turut membenahi sistem PPDS. Undip Semarang Bantah Mahasiswinya Bunuh Diri Akibat Perundungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah kematian AR, mahasiswi diduga bunuh diri karena perundungan.
“Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, seperti teropongmedia kutip dari antara.
Utami mengatakan almarhum merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya. Namun, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.
Undip tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai masalah kesehatan yang dialami korban. Ia menuturkan, mahasiswinya itu sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.
“Namun almarhumah mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa,” katanya.
Meski demikian, menurut dia, Undip sangat terbuka dengan fakta lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan.
BACA JUGA: Kemenkes: Larangan Susu Formula Pada Bayi Sesuai Rekomendasi WHA
“Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan ‘zero bullying’ di Fakultas Kedokteran,” katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang jasadnya ditemukan pada Senin (12/8) itu diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
(Usk)