Kemenhub Rencanakan Kenaikan Tarif Ojek Online, Mulai Kapan?

Penulis: usamah

Kemenhub Rencanakan Kenaikan Tarif Ojek Online, Mulai Kapan?
Ilustrasi-Ojeg Online saat Narik Penumpang (dok. klikdokter)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perhubungan menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final. Saat ini, Kemenhub masih melakukan pengkajian, pembahasan, dan pendalaman terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait kenaikan ini.

“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, Rabu (2/7/2025).

Aan menambahkan, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang.

“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:

Tarif Ojek Online Dipastikan Naik 8-15 Persen, Kemenhub Kaji Batas Potongan Aplikasi

Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah

Menurut dia, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang.

“Oleh karena itu, Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait,” ujar dia.

Aan menegaskan, pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. Pemerintah memastikan bahwa setiap perubahan tarif ojol harus didasari kajian menyeluruh, agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.

Ia mengatakan, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan.

Kemenhub berharap, dengan pendekatan yang adil dan transparan ini, keputusan terkait tarif ojek online akan dapat diterima oleh semua pihak. Seraya membawa manfaat yang optimal bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC - Dok Persib
Piala Presiden 2025: Persib Dikalahkan Port FC 0-2, Hodak Tetap Senang
Penulisan ulang Sejarah Indonesia - Instagram Fadli Zon
Fadli Zon Serukan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia untuk Perkuat Identitas Bangsa
wuling air ev terbakar
Wuling Air EV Tetiba Terbakar di Bandung, Wuling Buka Suara
Korban Longsor Tasikmalaya
Pencarian 2 Petani Tertimbun Longsor di Tasikmalaya Resmi Dihentikan
driver wanita shopee food
Driver Wanita Shopee Food Diperlakukan Kasar oleh Pria Ngaku Pelayar, Berujung Digruduk!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

5

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur
Headline
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.