Kemendikbud Tetapkan 19 Karya Budaya Sumbar Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

PADANG, TM.id : Sebanyak 19 karya budaya Sumatera Barat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Aprimas mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan pencatatan dan inventarisasi karya budaya kemudian mendaftarkan ke tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.

“Pada 2022 ada 19 karya budaya Sumbar yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional,” ungkap Aprimas di Padang, seperti dilansir Antara, Minggu (25/12/2022).

Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, lanjut dia, pada 2022 ini mengusulkan lebih 50 karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.

Sumatera Barat menempati urutan kedua terbanyak setelah Yogyakarta yang berjumlah 21 karya budaya.

Dengan penambahan itu, Sumatera Barat telah memilih 75 warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional.

Aprimas mengatakan bahwa banyaknya karya budaya Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda ini menunjukkan keseriusan kabupaten/kota untuk melestarikannya.

“Salah satu syarat dalam mengusulkan karya budaya ini adalah apa langkah-langkah pemerintah kabupaten/kota dalam melestarikannya,” kata dia.

Menurut dia, jika telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, namun dalam evaluasinya selama dua tahun tidak ada upaya pelestarian, baik pemanfaatan maupun pengembangannya, maka akan dicabut.

“Sebetulnya setelah ditetapkan sebagai warisan budaya yang ada adalah tanggung jawab, yakni tanggung jawab melestarikanya,” ujar Aprimas.

Pengusulan penetapan sebagai warisan budaya tak benda, kata dia, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi karya budaya tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat serius dalam melindungi karya budaya yang tercipta dan berkembang turun temurun di daerahnya. Keseriusan ini ditandai dengan antusiasme kabupaten/kota yang mengusulkan agar karya budaya mereka bisa ditetapkan sebagai warisan budaya.

“Sejak 2013, melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Dinas Kebudayaan Sumbar telah mendaftarkan lebih kurang 800 karya budaya,” ujar dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025