Kemendikbud Pantau Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

rektor universitas pancasila (3)
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) RI, akan melakukan monitoring terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan rektor Universitas Pancasila.

“(Kami sudah monitor kasus tersebut) berdasar laporan masyarakat. Kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam kepada awak media, Minggu (26/02/2024).

Menurut Nizam, pihaknya akan melakukan  tindak lanjut sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pihaknya akan melakukan investigasi bersama stakeholder terkait.

BACA JUGA: LPSK Tindak Permohonan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

“Biasanya bersama dengan LLDIKTI dan badan penyelenggara perguruan tingginya. Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan oleh bawahannya, dengan dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita berinisial R.

Pengacara korban, Amanda Manthovani mengungkapkan, selain R sebagai korbannya, korban lainnya merupakan sama-sama bekerja di kampus tersebut.

“Kalau D membuat laporan ke Mabes Polri, sedangkan mbak R membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” kata Amanda kepada awak media, Minggu (25/02/2024).

“Jadi sebenernya ada dua korban yang melaporkan. Membuat laporan ada dua bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga,” sambungnya.

Amanda menuturkan, R merupakan karyawan honorer di Unoveristas Pancasila. Sedangkan, merupakan kepala bagian (kabag) humas dalam rektorat Universitas Pancasila.

“Dua orang ini sama-sama bekerja di kampus. Yang pertama itu D, D itu kebetulan karyawan honorer saat itu. Dan yang satunya mbak R, dia itu humas, kabag humas di rektorat,” terang Amanda.

 

(Saepul/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.