Kemendagri Undang Fahrizal Darminto dalam Pelantikan Pj Gubernur Lampung

Pelantikan Pj Lampung
Pelantikan Pj Lampung. (instagram/fahrizaldarminto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera melantik Penjabat atau Pj Gubernur Lampung.

Fahrizal Darminto sebagai Plh atau Pelaksana Harian Gubernur Lampung mendapat undangan pelantikan Pj Gubernur Lampung tersebut pada Rabu (19/6/2024) di Jakarta.

“Kami memang sudah menerima surat undangan tentang pelantikan Penjabat Gubernur Lampung dari Pemerintah Pusat,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, mengutip Antara, Selasa (18/6/2024).

Mengenai hal ini, Fahrizal mengaku belum mengetahui siapa yang akan menjalani pelantikan Pj Gubernur Lampung pada Rabu pekan ini.

Dalam surat undangan, kata Fahrizal, tidak tertera nama calon Penjabat Gubernur Lampung.

Menurutnya, proses serah terima jabatan akan berlangsung setelah seluruh proses pelantikan selesai terlaksana.

“Untuk pelaksanaan serah terima jabatan Penjabat Gubernur Lampung nanti akan kami umumkan, yang penting dilakukan dahulu pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” ujar dia.

Jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 berakhir pada tanggal 12 Juni 2024.

Untuk menghindari kekosongan jabatan, penunjukkan Plh Gubernur Lampung berdasarkan surat dari Mendagri nomor 100.2.1.3/2719/SJ.

BACA JUGAPj Gubernur Jabar Bakal Siapkan Plh Sekda Kalau Kemendagri Belum Beri Nama

Penjabat Gubernur baru akan melanjutkan jabatan Gubernur Lampung setelah pelantikan pada hari Rabu ini.

Aturan Pj Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Aturan tentang Pj Kepala Daerah sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Pasal 1 Permendagri tersebut menjelaskan bahwa Pj Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atas ketetapan Presiden.

Tugasnya, untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur karena terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Selanjutnya, Pj Bupati dan Pj Wali Kota adalah yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atas ketetapan menteri.

Tugasnya, melaksanakan tugas dan wewenang bupati dan wali kota karena terdapat kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri