Kemendagri Undang Fahrizal Darminto dalam Pelantikan Pj Gubernur Lampung

Pelantikan Pj Lampung
Pelantikan Pj Lampung. (instagram/fahrizaldarminto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera melantik Penjabat atau Pj Gubernur Lampung.

Fahrizal Darminto sebagai Plh atau Pelaksana Harian Gubernur Lampung mendapat undangan pelantikan Pj Gubernur Lampung tersebut pada Rabu (19/6/2024) di Jakarta.

“Kami memang sudah menerima surat undangan tentang pelantikan Penjabat Gubernur Lampung dari Pemerintah Pusat,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, mengutip Antara, Selasa (18/6/2024).

Mengenai hal ini, Fahrizal mengaku belum mengetahui siapa yang akan menjalani pelantikan Pj Gubernur Lampung pada Rabu pekan ini.

Dalam surat undangan, kata Fahrizal, tidak tertera nama calon Penjabat Gubernur Lampung.

Menurutnya, proses serah terima jabatan akan berlangsung setelah seluruh proses pelantikan selesai terlaksana.

“Untuk pelaksanaan serah terima jabatan Penjabat Gubernur Lampung nanti akan kami umumkan, yang penting dilakukan dahulu pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” ujar dia.

Jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 berakhir pada tanggal 12 Juni 2024.

Untuk menghindari kekosongan jabatan, penunjukkan Plh Gubernur Lampung berdasarkan surat dari Mendagri nomor 100.2.1.3/2719/SJ.

BACA JUGAPj Gubernur Jabar Bakal Siapkan Plh Sekda Kalau Kemendagri Belum Beri Nama

Penjabat Gubernur baru akan melanjutkan jabatan Gubernur Lampung setelah pelantikan pada hari Rabu ini.

Aturan Pj Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Aturan tentang Pj Kepala Daerah sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Pasal 1 Permendagri tersebut menjelaskan bahwa Pj Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atas ketetapan Presiden.

Tugasnya, untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur karena terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Selanjutnya, Pj Bupati dan Pj Wali Kota adalah yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atas ketetapan menteri.

Tugasnya, melaksanakan tugas dan wewenang bupati dan wali kota karena terdapat kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Asian Games 2026
Olahraga Esports akan Ikut Ramaikan Asian Games 2026
IMG_20250227_112858
Reaksi Prabowo Soal Korupsi Pertamina: Lagi Diurus Semuanya!
Lirik Pupuh Wirangrong Sunda - YouTube deHakims Music
Lirik Pupuh Wirangrong Sunda, Beserta Keterangan Guru Lagu dan Guru Wilangan
Babi Bermata Satu
CEK FAKTA: Di Balik Anak Babi Bermata Satu di NTT
maling atap rumah
Bagai Ninja, Maling Panik Lari di Atas Atap Rumah Warga!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.