TeropongMedia_Logo Teropong Malut-13 (2)

Kemendagri Setujui Abubakar Abdullah sebagai Sekda Provinsi Malut

Sekda Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah
Sekda Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah (Foto: Masri/TM)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

MALUT, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Abubakar Abdullah sebagai pemangku jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sebelum menuju kursi Sekda Malut, Abubakar Abdullah yang biasa di sapa Aka, memulai karirnya sebagai dosen di Universitas Khairun Ternate.

Pada masa kepemimpinan Gubernur Thaib Armayin, Abubakar ditunjuk sebagai juru bicara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam jabatan sebagai Kepala Biro Humas dan Protokoler.

Pasca tugas tersebut, mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Malut itu sempat menempatai jabatan Kepala Biro Ekonomi.

Namun tak berselang lama, menjelang masa tugas Thaib Armayin berakhir, Abubakar kemudian ditunjuk sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Malut hingga sekarang.

Sosoknya muda dengan pengalaman sebagai aktivis Aka terbukti mampu menjebatani hubungan kerja Pemerintah dan DPRD dan bertahan hingga dua kali pergantian gubernur.

Kemampuan di dunia birokrasi, Aka juga punya sejumlah track record yang mumpuni.  Ia dikenal sebegai salah satu tokoh penggerak perjungan pemekaran Provinsi Maluku Utara, juga aktif sebagai Pengurus Nahdatul Ulama (NU) dan ICMI Malut.

BACA JUGA: DLH Malut Gelar Kegiatan Seminar Pengelolaan Lingkungan dan Ekonomi Lingkar Tambang

Kini sosoknya diusulkan menjadi Sekretaris Daerah dan sesuai penjelasan Pj Gubernur Syamsudin A Kadir.

“Sudah ada persetujuan dari Kemendagri, kita tunggu suratnya datang dulu,” tegas Syamsudin, seperti dilansir Malut Post.

Banyak pihak menaruh harapan agar usulan Sekda Defenitive segera dilantik, salah satunya Kuntu Daud SH, Ketua DPRD Provinsi Malut.

Kuntu mengatakan kehadiran sekda defitinit ini penting dalam penataan birokrasi yang semakin amburadul iakhir-akhr ini.

“Pj, Gubernur segera melantik sekda defenitive karena masi banyak tugas yang harus di selesaikan”, kata Kuntu.

 

(Masri/Aak)

Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20240802-WA0032
MSR Terima B1 KWK PAN
Malut United Gaet Penyerang Asal Sierra Leone Victor
Perkuat Lini Depan, Malut United Gaet Penyerang Asal Sierra Leone Victor Mansaray
Sekda Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah
Kemendagri Setujui Abubakar Abdullah sebagai Sekda Provinsi Malut
banjir Halmahera
Ribuan Warga Mengungsi Akibat Banjir di Halmahera Tengah, Proses Evakuasi Terus Dilakukan
Pelatihan tenaga konstruksi LSP K3 Malut
TUK LSP, ATAKI Malut dan LSP K3 Gelar Asesmen Tenaga Kerja K3 Konstruksi
Gunung Ibu di Maluku Utara Kembali Erupsi
Gunung Ibu di Maluku Utara Kembali Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 2 Km
PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG
PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo
Raja Samu Sami VI Maluku
Tips Jadi Suami Ideal Menurut Raja Samu Sami VI Maluku
IKTK Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng
IKTK Peduli, Bantu Korban Banjir Halmahera Tengah
PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng
PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Pembangunan Telan Biaya Rp 3,9 T Wisma Atlet Kemayoran akan Diubah Jadi Rusun ASN

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

1.883 Bal Pakaian Bekas Impor Berhasil Disita Bareskrim Polri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
anak david bayu
Anak David Bayu Akui Dirinya dalam Video Syur Viral
Bangunan Toko di Cibaduyut Dilalap Sijago Merah
Bangunan Toko di Cibaduyut Dilalap Si Jago Merah
Luhut: Gunakan dan Nikmati Game-game Lokal Indonesia
Luhut: Gunakan dan Nikmati Game-game Lokal Indonesia
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Regional

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved