MALUT, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Abubakar Abdullah sebagai pemangku jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Sebelum menuju kursi Sekda Malut, Abubakar Abdullah yang biasa di sapa Aka, memulai karirnya sebagai dosen di Universitas Khairun Ternate.
Pada masa kepemimpinan Gubernur Thaib Armayin, Abubakar ditunjuk sebagai juru bicara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam jabatan sebagai Kepala Biro Humas dan Protokoler.
Pasca tugas tersebut, mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Malut itu sempat menempatai jabatan Kepala Biro Ekonomi.
Namun tak berselang lama, menjelang masa tugas Thaib Armayin berakhir, Abubakar kemudian ditunjuk sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Malut hingga sekarang.
Sosoknya muda dengan pengalaman sebagai aktivis Aka terbukti mampu menjebatani hubungan kerja Pemerintah dan DPRD dan bertahan hingga dua kali pergantian gubernur.
Kemampuan di dunia birokrasi, Aka juga punya sejumlah track record yang mumpuni. Ia dikenal sebegai salah satu tokoh penggerak perjungan pemekaran Provinsi Maluku Utara, juga aktif sebagai Pengurus Nahdatul Ulama (NU) dan ICMI Malut.
BACA JUGA: DLH Malut Gelar Kegiatan Seminar Pengelolaan Lingkungan dan Ekonomi Lingkar Tambang
Kini sosoknya diusulkan menjadi Sekretaris Daerah dan sesuai penjelasan Pj Gubernur Syamsudin A Kadir.
“Sudah ada persetujuan dari Kemendagri, kita tunggu suratnya datang dulu,” tegas Syamsudin, seperti dilansir Malut Post.
Banyak pihak menaruh harapan agar usulan Sekda Defenitive segera dilantik, salah satunya Kuntu Daud SH, Ketua DPRD Provinsi Malut.
Kuntu mengatakan kehadiran sekda defitinit ini penting dalam penataan birokrasi yang semakin amburadul iakhir-akhr ini.
“Pj, Gubernur segera melantik sekda defenitive karena masi banyak tugas yang harus di selesaikan”, kata Kuntu.
(Masri/Aak)