Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Bagikan

TM.ID: Jumat, (9/6/2023), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang-barang impor ilegal yang ditemukan selama periode Januari hingga Mei 2023.

Dalam pemusnahan tersebut, berbagai jenis produk dihancurkan, termasuk makanan dan busbar tembaga. Keberadaan barang-barang tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar.

Tindakan pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum yang bertujuan untuk menekan peredaran barang-barang impor ilegal yang merugikan perekonomian negara.

Dengan melakukan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perdagangan internasional serta melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
komplek-permakaman-sunan-gunung-jati-web-pemkab-cirebon - sejarah hari jadi kabuoaten cirebon
2 April 1482 Menjadi Titik Awal, Simak Sejarah Hari Jadi Kabupaten Cirebon
Hari Jadi Kabupaten Cirebon, napak tilas
Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Bupati Napak Tilas ke Masa Lalu
Liverpool
Link Live Streaming Leicester vs Liverpool Selain Yalla Shoot
Pria mutilasi kekasihnya
Ngeri! Pria di Ciberuk Serang Mutilasi Kekasihnya saat Diminta Tanggung Jawab Soal Kehamilan
eSIM dan kartu SIM
Komdigi Ajak Masyarakat Beralih ke eSIM, Begini Cara Cek Apakah HP Anda Sudah Mendukung
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.