TM.ID: Jumat, (9/6/2023), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang-barang impor ilegal yang ditemukan selama periode Januari hingga Mei 2023.
Dalam pemusnahan tersebut, berbagai jenis produk dihancurkan, termasuk makanan dan busbar tembaga. Keberadaan barang-barang tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar.
Tindakan pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum yang bertujuan untuk menekan peredaran barang-barang impor ilegal yang merugikan perekonomian negara.
Dengan melakukan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perdagangan internasional serta melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri.