Kemendag Larang Keras e-Commerce Jual Beli iPhone 16 dan Google Pixel

Kemendag larang jual iphone 16 dan Google pixel
(Google)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, melarang platform belanja online atau e-commerce untuk melakukan jual beli iPhone 16. Budi juga melarang penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet.

Budi mengatakan pihak Kemendag membuka rencana terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan jika masih ada pedagang yang nekat menjual iPhone 16 maupun Google Pixel. Mengingat, pemerintah belum menerbitkan izin resmi atas penjualan dari dua merek smartphone tersebut.

“Ya, nanti dilihat (pengecekan). Kalau memang harus perlu ya,” kata Budi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/11/2024).

Budi mengatakan Kemendag akan memberikan teguran kepada pihak e-commerce yang kedapatan masih menjual Iphone 16 maupun Google Pixel. Katanya, saat ini pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai larangan penjualan produk dua ponsel tersebut.

“Ya nanti kebijakan seperti itu e-commerce (dilarang menjual seri iPhone 16 dan Google Pixel) kan saat ini sedang dievaluasi ya, kalau ada yang langgar nanti kami kasih tahu,” kata Budi.

BACA JUGA: Apple Kirim Surat Ke Kemenperin Soal Kendala Izin Edar Iphone 16 di Indonesia

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan merek telepon genggam yang dikembangkan Google, Google Pixel sebagai barang yang ilegal untuk diperjualbelikan di Indonesia. Hal ini menyusul seri iPhone 16 yang telah dinyatakan ilegal terlebih dulu.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan jika iPhone 16 ditetapkan sebagai barang ilegal karena belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), sementara dua produk Google tersebut justru sama sekali belum memiliki sertifikat TKDN.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
daftar pekerja PPSU-1
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.