Kemenag Ungkap Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Guru Agama Harus Lewat Uji Kompetensi, Simak Penjelasannya

Penulis: agus

Guru Besar Rumpun Ilmu Guru Agama
Sidang uji kompetensi calon guru besar PTKIN (Dok.Kemenag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama menetapkan kebijakan baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama. Proses penetapan guru besar tidak cukup hanya penilaian portofolio yang diajukan calon, tapi juga harus melalui Uji Kompetensi.

“Uji Kompetensi ini dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Agama menjaga mutu Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Kami ingin, Guru Besar rumpun ilmu agama betul-betul berkualitas dan memang melalui proses pengujian yang berlapis,” tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad pada pembukaan secara nasional Uji Kompetensi Calon Guru Besar/ Professor Rumpun Ilmu Agama, di Jakarta, Jum’at (12/12/2024).

Disampaikan Prof Abu, panggilan akrabnya, Uji Kompetensi adalah upaya memperdalam track record para calon guru besar dalam bidang riset, pengabdian, dan pengajaran.

“Dalam uji kompetensi ini, para calon guru besar diminta untuk menyampaikan paparan terkait research statement dan teaching statement para calon. Selanjutnya, para asessor akan memperdalam paparan tersebut melalui dept interview,” papar Guru Besar UIN Walisongo ini.

Melalui mekanisme Uji Kompetensi, calon guru besar juga akan dikonfirmasi terkait pemenuhan persyaratan, terutama karya ilmiah.

Tahapan Pengusulan

Sementaraitu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, pada periode awal penerapan Uji Kompetensi, ada 237 pengusul guru besar. Setelah melalui penilaian portofolio, 101 pengusul ditetapkan dapat mengikuti uji kompetensi. Sedangkan 136 pengusul diputuskan untuk melakukan perbaikan usulannya.

BACA JUGA: Kemenag Buka Lelang Pesawat Haji 2025, Lansia Jadi Prioritas!

“Proses menuju uji kompetensi ini melalui jalan yang panjang. Setelah diusulkan di kampus masing-masing dan sudah disidangkan oleh Komite Integritas kampus, dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Agama. Selanjutnya, asessor Kementerian Agama melakukan asesmen terhadap portofolio yang diajukan. Jika memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan mengikuti Uji Komoetensi,” papar Prof Inung, sapaan akrab Direktur Diktis ini.

Lebih lanjut, Direktur Diktis menjelaskan bahwa pada periode ini, Uji Kompetensi dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan di UIN Mataram, UIN Sumatera Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN, Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar.

 

(Agus Irawan/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aksi pembunuhan pria Aceh
Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Katy Perry
Akhir Cinta Katy Perry dan Orlando Bloom
contraflow ruas tol cikampek
Long Weekend, Contraflow Berlaku di Ruas Tol Cikampek
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Sheila Dara
Sheila Dara Ungkap Sisi Tak Terduga Jadi Istri Vidi Aldiano
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.