Kemenag Ungkap Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Guru Agama Harus Lewat Uji Kompetensi, Simak Penjelasannya

Guru Besar Rumpun Ilmu Guru Agama
Sidang uji kompetensi calon guru besar PTKIN (Dok.Kemenag)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama menetapkan kebijakan baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama. Proses penetapan guru besar tidak cukup hanya penilaian portofolio yang diajukan calon, tapi juga harus melalui Uji Kompetensi.

“Uji Kompetensi ini dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Agama menjaga mutu Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Kami ingin, Guru Besar rumpun ilmu agama betul-betul berkualitas dan memang melalui proses pengujian yang berlapis,” tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad pada pembukaan secara nasional Uji Kompetensi Calon Guru Besar/ Professor Rumpun Ilmu Agama, di Jakarta, Jum’at (12/12/2024).

Disampaikan Prof Abu, panggilan akrabnya, Uji Kompetensi adalah upaya memperdalam track record para calon guru besar dalam bidang riset, pengabdian, dan pengajaran.

“Dalam uji kompetensi ini, para calon guru besar diminta untuk menyampaikan paparan terkait research statement dan teaching statement para calon. Selanjutnya, para asessor akan memperdalam paparan tersebut melalui dept interview,” papar Guru Besar UIN Walisongo ini.

Melalui mekanisme Uji Kompetensi, calon guru besar juga akan dikonfirmasi terkait pemenuhan persyaratan, terutama karya ilmiah.

Tahapan Pengusulan

Sementaraitu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, pada periode awal penerapan Uji Kompetensi, ada 237 pengusul guru besar. Setelah melalui penilaian portofolio, 101 pengusul ditetapkan dapat mengikuti uji kompetensi. Sedangkan 136 pengusul diputuskan untuk melakukan perbaikan usulannya.

BACA JUGA: Kemenag Buka Lelang Pesawat Haji 2025, Lansia Jadi Prioritas!

“Proses menuju uji kompetensi ini melalui jalan yang panjang. Setelah diusulkan di kampus masing-masing dan sudah disidangkan oleh Komite Integritas kampus, dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Agama. Selanjutnya, asessor Kementerian Agama melakukan asesmen terhadap portofolio yang diajukan. Jika memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan mengikuti Uji Komoetensi,” papar Prof Inung, sapaan akrab Direktur Diktis ini.

Lebih lanjut, Direktur Diktis menjelaskan bahwa pada periode ini, Uji Kompetensi dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan di UIN Mataram, UIN Sumatera Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN, Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar.

 

(Agus Irawan/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemerintah Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
Pemerintah Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
pemutihan BI Checking-3
Cara Cek BI Checking Online Lewat Hp, Anti Ribet!
Situ Rawajejeg di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah Akibatkan Ikan Mati
Situ Rawajejeg di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah, Ikan Mati
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Aksi bela palestina-1
Puluhan Ribu Warga Jabar Gelar Aksi Bela Palestina di Bandung
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.