BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sasaran mengenai perluasan penguatan moderasi beragama tidak hanya mencakup Kementerian Agama, tapi juga berbagai kementerian dan lembaga negara lainnya.
Sekitar 4 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi target dalam upaya ini. Sebagai persiapan, Kementerian Agama mengadakan Pelatihan Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama (INAS PMB) tahun ini.
Pelatihan ini merupakan level tertinggi yang didasarkan pada kebutuhan negara atau institusi.
“Pada pelatihan ini akan dilakukan penyamaan persepsi dalam menanamkan moderasi beragama kepada para dosen, aktivis, organisasi masyarakat, dan para pejabat eselon II pada kementerian dan lembaga,” ujar Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno di Ciputat, mengutip laman Kemenag, Senin (13/5/2024).
Dengan fokus pada kebutuhan institusi, pelatihan ini dianggap sebagai langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan moderasi beragama di Indonesia.
Dilakukan pretest dan post test untuk mengevaluasi pemahaman peserta secara kognitif dan mencegah terjadinya kesalahpahaman.
Selain itu, pelatihan INAS PMB juga memasukkan studi lapangan sebagai penelitian empiris untuk memahami praktek moderasi beragama dalam beragam situasi.
Suyitno menambahkan bahwa ia berharap agar, ketika terjadi kasus yang serupa, INAS memiliki pemahaman yang mendalam terhadap karakteristiknya dan dapat mengatasinya.
Suyitno juga menyoroti bahwa pelatihan INAS PMB akan menjadi program yang berlangsung secara berkelanjutan.
Ini disebabkan oleh jumlah peserta yang sangat besar, mencakup hampir empat juta orang, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
BACA JUGA: 3 Landasan Kinerja ASN untuk Wujudkan Provinsi Jabar Termaju
“Mengacu pada data nasional ASN, kita memiliki lebih dari 4 juta ASN, di mana Kementerian Agama sendiri memiliki sekitar 230.000 ASN. Ini belum ditambah dengan non-ASN termasuk berbagai organisasi masyarakat,” ungkapnya.
Suyitno mengharapkan bahwa pelatihan INAS PMB bisa menjadi fondasi yang kuat dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia.
Pelatihan ini juga dianggap sebagai kesempatan untuk menciptakan instruktur yang kompeten dalam menyebarkan prinsip-prinsip moderasi beragama di berbagai tingkatan masyarakat.
(Vini/Aak)