Kemarin Laporan Warga Dago Elos Ditolak Polrestabes Bandung, Kini Diambilalih Polda Jabar

Penulis: Rizky

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo berbicara soal penanganan laporan warga Dago Elos. (Dok. Polda Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Buntut dari kericuhan yang terjadi di Dago Elos antara warga dengan kepolisian, membuat Polda Jawa Barat (Jabar), mengambil alih kasus sengketa lahan.

Seperti yang diketahui warga Dago Elos terancam digusur dalam kasus sengketa lahan, antara warga dengan pengusaha bernama Muller. Awalnya hal itu ditangani Polrestabes Bandung.

Diambil alih Polda Jabar, karena buntut bentrokan dan blokade oleh warga yang terjadi di kawasan Dago, Kota Bandung, beberapa waktu kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, hal itu merupakan bentuk akomodasi Polda Jabar terkait dengan keluhan dari warga Dago Elos.

BACA JUGA: Warga Terancam Digusur, Camat Pastikan Situasi Kawasan Dago Elos Sudah Aman

“Laporan polisi kita terima, sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut,” begitu kaya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/8/2023).

Kombes Ibrahim Tompo juga menyampaikan, kendati kasus tersebut telah diambil alih Polda Jabar, tapi tetap melibatkan Polrestabes Bandung.

“Kita berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat. Sehingga kita menarik laporannya ke sini, sehingga bisa ditangani lebih luas,” jelasnya.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyampaikan bakal segera memeriksa warga Dago Elos sebagai saksi dan pihak terlapor.

“Nanti kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan atau interogasi kepada warga, tentu kita nanti melakukan pemeriksaan juga atau BAP kepada terlapor,” kaya Surawan.

Kendati putusan pengadilan telah inkrah, namun Surawan menyampaikan jika terdapat dokumen yang diduga terjadi pemalsuan, maka aka nada Tindakan hukum yang dilakukan.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Harap Polemik Dago Elos Diselesaikan Secara Humanis

Sementara itu, seorang warga pelapor Bernama Ade Suherman kembali melaporkan kasus itu ke Polda Jabar. Dirinya berharap, kasus yang ditangni bisa lancar.

“Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen) menyusul sesuai dengan prosedur,” kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.