Kekayaan Franz Beckenbauer Tembus $10 Juta

Franz Beckenbauer
Kekayaan Franz Beckenbauer (foto: dok. instagram @franzbeckenbauer)
-

Tidak ada video disisipkan.

fBANDUNG,TM.ID: Franz Beckenbauer, seorang pelatih, manajer, dan mantan pemain sepak bola Jerman, memiliki kekayaan bersih sebesar $10 juta.

Ia lahir di Munich, Jerman, pada tahun 1945, dan sebagai salah satu bintang sepak bola Jerman terbesar sepanjang sejarah.

Beckenbauer terkenal dengan julukan “Der Kaiser” atau “Sang Kaisar” karena kehebatannya di lapangan.

Malansir pada situs celebritynetworth, karir profesionalnya bermula pada tahun 1964 bersama Bayern Munich, di mana ia tampil dalam 427 pertandingan dan mencetak 60 gol sebelum pindah ke New York Cosmos di Liga Sepak Bola Amerika Utara.

Selama empat musim bersama Cosmos, Beckenbauer memenangkan tiga Soccer Bowl. Ia kemudian bermain untuk Hamburger SV dari tahun 1980 hingga 1982, tampil dalam 28 pertandingan, sebelum kembali ke Cosmos untuk musim terakhirnya pada tahun 1983.

Setelah musim tersebut, ia memutuskan untuk pensiun dengan catatan 587 penampilan dan 81 gol dalam karirnya.

Beckenbauer juga dihormati sebagai bintang sepak bola internasional, dengan meraih penghargaan Pemain Terbaik Eropa sebanyak dua kali.

Ia juga bermain dalam lebih dari 100 pertandingan untuk timnas Jerman Barat.

Beckenbauer merupakan salah satu dari dua orang yang berhasil memenangkan Piala Dunia FIFA baik sebagai pelatih maupun pemain, dan satu-satunya yang berhasil memenangkannya sebagai pelatih dan kapten.

Ia juga meraih penghargaan Tim Dunia Abad ke-20 dan menjadi bagian dari Tim Impian Piala Dunia FIFA 2002.

Prestasinya dengan terlantiknya Beckenbauer ke dalam Hall of Fame Sepak Bola Nasional AS atas kontribusinya bersama Cosmos. Ia juga pernah melatih tim nasional Jerman Barat dari tahun 1984 hingga 1990, berhasil mengalahkan Argentina di final Piala Dunia.

BACA JUGA : Sang Legenda Lapangan Hijau Franz Beckenbauer Tutup Usia

Sempat Mengelola Olympique de Marseille

Selain itu, Beckenbauer juga mengelola Olympique de Marseille dan dua kali melatih Bayern Munich, yaitu pada tahun 1993 hingga 1994 dan 1996.

Pada musim panas 2014, FIFA memberikan larangan bermain sepak bola selama 90 hari kepada Beckenbauer karena tertuduh tidak kooperatif dalam penyelidikan terkait penempatan Piala Dunia 2018 dan 2022 serta kemungkinan korupsi.

Namun, larangan tersebut tercabut setelah Beckenbauer setuju untuk bersikap kooperatif. Selain karir sepak bola, Beckenbauer juga memiliki kehidupan pribadi. Dengan pernikahan sebanyak tiga kali dan memiliki lima anak dari istri yang berbeda.

 

(Hafidah/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah