Kejati DKI Jakarta Terima Surat Penyidikan Pemerasan Firli Bahuri

firli bahuri syl (6)
foto (Instagram @sari1yuliati)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kejaksaan Tinggi (Kejati) menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan menyebut, SPDP itu dikirimkan dari Polda Metro Jaya (24/11/2023).

“Kejati DKI Jakarta sudah menerima SPDP dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka FB atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian RI tahun 2020-2023,” ungkap Ade Sofyan kepada wartawan.

BACA JUGA: Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Nawawi jadi Ketua KPK Sementara

Lebih lanjut,  Ade mengatakan, pihak Kejari DKI Jakarta telah menunjuk empat jaksa peneliti. Nantinya, mereka akan memeriksa kelengkapan berkas usai menerima pelimpahan dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Kejati DKI Jakarta telah menunjuk empat orang jaksa peneliti yang nantinya ditugaskan untuk memeriksa kelengkapan formil maupun materiil dari berkas perkara apabila telah dilaksanakan tahap I ( penyerahan berkas perkara dari penyidik ke jaksa peneliti),” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri, Rabu (22/11/2023) malam.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Titiek Soeharto - bantuan kelompok tani jpg
Kabar Baik Nih, Titiek Soeharto Dorong Bantuan Kelompok Tani Dipercepat
Penyebab mata merah
7 Penyebab Mata Merah dan Cara Mengatasinya
Kelas berbasis kontainer
UNSIKA Luncurkan Kelas Berbasis Kontainer
Sekolah di Surabaya Jalankan Uji Coba Program Tidur Siang untuk Siswa
Sekolah di Surabaya Jalankan Uji Coba Program Tidur Siang untuk Siswa
Perguruan tinggi terbaik
ITS Tempati Posisi Perguruan Tinggi Terbaik di Bidang Logistik dan Manajemen
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Link Live Streaming PSG vs Manchester City Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

Kinerja APBN di Jawa Barat 2024 Surplus Rp28,79 Triliun, Penerimaan Pajak Capai Rp119,65 Triliun
Headline
Dortmund Pecat Pelatih Nuri Sahin
Kalah di Liga Champions, Dortmund Pecat Pelatih Nuri Sahin
Al-Nassr Kalahkan Al-Khaleej 3-1
Al-Nassr Kalahkan Al-Khaleej 3-1, Ronaldo Cetak 2 Gol
Megawati Antar Red Sparks Raih 12 Kemenangan
Megawati Antar Red Sparks Raih 12 Kemenangan Beruntun
Lewandowski Samai Rekor Ronaldo
Lewandowski Samai Rekor Ronaldo Cetak 19 Gol Penalti di Liga Champions

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.