BANDUNG,TM.ID: Kematian Bripda Ignatius Dwi Frasisco Sirage yang ditembak seniornya penuh dengan kejanggalan. Kronologis tewasnya Bripda Ignatius diungkapkan oleh sang ibu dan ayahnya.
Sebelum kematiannya, Bripda Ignatius sempat rehat dari tugasnya (tidak ada piket). Ibunya sempat bercengkrama dengan Ignatius melalui panggilan video.
“Pada hari Sabtu malam minggu jam 9 (korban) masih VC dengan ibunya sampai jam 10-an malam. Saat itu sedang tidak bertugas (tidak piket) menurut informasi. Setelah besok minggu pagi sekitar jam 10.30 Wib mendapatkan telepon dari Mabes supaya ortu berangkat ke Jakarta. Jam 12 siang mereka berangkat ke Pontianak dari Melawi. Tiket dan akomodasi sudah disediakan oleh Mabes. Awalnya diberitahu supaya ke Jakarta kalau anaknya masuk ICU,” tulis akun kamidayakkalbar.
Selain sang ibu, ayah Bripda Ignatius, Y. Pandi memberikan kesaksian pasca kematian putrannya. Pandi setelah kejadian menerima panggilan dari Mabes Polri untuk segera ke Jakarta. Mabes Polri, kata Pandi, menyebut putrannya bukan tertembak melainkan sakit keras.
“Saya mendapat telepon dari Mabes Polri, mereka mengatakan anak saya ini sakit keras, kalau bisa bapak dan ibu segera turun ke Jakarta, itu hari Minggu tanggal 23 Juli, jam 11.30 Wib,” kata Y.Pandi dikutip dari tayangan Metro TV.
BACA JUGA: Puan Maharani: Usut Tuntas Penembakan Bripda IDF Secara Transaparan!
Pandi mempercayai panggilan yang mengaku dari pihak Mabes Polri. Ia semakin percaya, setelah dihubungi oleh Polda Kalimantan Barat yang memintanya segera ke Jakarta.
Polda Kalimatan Barat mengakomodasi perjalanan Pandi, termasuk biaya selama dia di Jakarta. Lantas Pandi ke Jakarta, setelah di sana ia tersentak dengan kabar anaknya tewas tak sengaja tertembak seniornya.
“Menurut kami sulit untuk diterima secara akal sehat manusia sebagaimana mungkin ada senjata api yang tiba-tiba meletus dan tepat sekali mengena ke bagian leher anak kami. Kami tetap ingin agar ada keterbukaan, ada kejujuran dan sikap profesional dari pihak Mabes Polri,” pungkas Y.Pandi.
Saat ini pihak keluarga Bripda Ignatius melaporkan kasus kematian ini yang penuh tanda tanya ke Propam Polri. Pihak keluarga mendapatkan pendampingan hukum dari Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
(Saepul/Usamah)