Kejagung Serahkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim Polri

pagar laut tangerang-2
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menyerahkan kasus terkait pagar laut yang membentang sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang ke Bareskrim Polri.

Keputusan ini diambil karena objek pidana dalam kasus tersebut dinilai memiliki kesamaan dengan yang sedang ditangani oleh Bareskrim, yaitu terkait dengan dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan laporan yang diterima dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berfokus pada tindak pidana yang serupa dengan yang sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri.

“Polri saat ini sedang melakukan penyidikan apakah ada dugaan pemalsuan dalam kasus ini, sehingga kami memprioritaskan itu terlebih dahulu,” ujarnya pada Senin (17/2/2025).

Meskipun telah menyerahkan penanganan kasus pagar laut di Tangerang ini kepada Bareskrim, Harli menegaskan Kejagung tetap mengawal kasus ini. Kejagung memiliki kewenangan untuk menangani jika ditemukan adanya dugaan gratifikasi atau suap terkait pemalsuan sertifikat.

BACA JUGA: Ngeri! 3 Personel TNI AL Disengat Ikan Pari Saat Cabut Pagar Laut Tangerang

“Kami akan memastikan apakah pemalsuan ini terjadi karena adanya suap atau gratifikasi, atau murni pemalsuan saja,” tambahnya.

Harli menegaskan kasus pagar laut di Tangerang ini tidak akan otomatis dihentikan. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Polri, dan Kejagung akan terus memantau perkembangan untuk memastikan apakah kasus ini bisa berkembang menjadi dugaan korupsi atau tidak.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
konten porno anak
Pria di Karawang Raup Rp80 Juta Jual Konten Porno, Ada Kategori Khusus Anak
Eko pelaku mutilasi Agus
Keji! Pria di Jombang Mutilasi Teman Hidup-Hidup saat Mabuk
lagu bayar bayar bayar dijegal-3
Polda Jateng Akui Datangi Personel Sukatani Terkait Lagu "Bayar Bayar Bayar"
Dewa 19 PKP
Gaduh Dewa 19 Tampil di Acara PKP, Ahmad Dhani: Gratis untuk Prabowo!
Retret mempunyai 'legal basis' untuk Kepentingan
Fahri Bachmid: Retret Punya 'legal basis' untuk Kepentingan Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

3

Kontroversi "Bayar Bayar Bayar", Siapa yang Tentukan Batasan Kebebasan Seni?

4

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Vokalis Sukatani
Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?
Pabrik Sanken Tutup PHK
Presiden KSPI: Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran
Gunung Ibu Lontarkan Abu Vulkanik
Masyarakat tidak Beraktivitas dalam Radius 4 km, Gunung Ibu Lontarkan Abu Vulkanik
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 22 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.